PPKM Turun Level

foto ilustrasi

Level ke-darurat-an pada kawasan aglomerasi utama (Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya), turun ke level 3. Tiada lagi PPKM level 4. Berlaku sepekan sampai akhir Agustus. Serta bisa jadi bulan mendatang, akan semakin membaik ke level 1. Daerah (kabupaten dan kota) “peserta” PPKM level lebih rendah semakin banyak. Namun seluruh daerah masih wajib waspada dengan cara meningkatkan tracing (telusur kasus), dan percepatan pengobatan (treatment).

Dinyatakan presiden Jokowi, terdapat 28 kabupaten dan kota yang berhasil turun ke-daurat-an PPKM. Semula berlevel 4, kini menjadi level 3. Selanjutnya diharapkan gambar level pandemi seperti “piramida.” Level 4 (yang paling parah) berada pada bagian puncak piramida, dengan sedikit daerah. Sedangkan level 1 (yang berstatus risiko paling ringan) semakin melebar, dengan lebih banyak kabupaten dan kota.

Gambar “piramida” merupakan tahapan menuju pandemi terkendali. Selanjutnya seluruh daerah bisa berstatus zona hijau. Walau masih ditemukan kasus positif CoViD-19, tetapi di bawah 1 kasus per-100 ribu penduduk. Pemerintah (pusat) berkewajiban menjamin ketersediaan obat CoViD-19, yang mudah diakses rumah sakit, dan Satgas daerah. Begitu pula pemerintah desa juga bisa meningkatkan partisipasi dengan menyediakan isolasi terpusat.

Kedaruratan pandemi berangsur menurun seiring upaya sistemik pemerintah melakukan 3T, dan vaksinasi kolosal. Sekaligus “buah” ketaatan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) 3M. Selama tigaa pekan (bulan Agustus) berturut-turut, angka kesembuhan telah melebihi angka kematian. Serta tingkat hunian rawat inap di rumah sakit semakin menurun. Maka pemerintah perlu mempertimbangkan pelonggaran level assesmen PPKM sesuai realita ke-pandemi-an.

Tidak mudah meyakinkan masyarakat mentaati Prokes. Pemerintah telah menggalang kerjasama dengan berbagai tokoh masyarakat, tokoh adat, serta ulama dan kyai. Khususnya kampanye Prokes 3M (mengenakan masker secara baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan mencegah kerumunan). Juga diikuti kinerja kinerja lebih “berkeringat” aparat negara. Terutama bidang ketertiban umum, dan keamanan. tidak gamang dalam penegakan hukum Prokes.

Sesuai guideline Badan Kesehatan Dunia (WHO, World Health Organization), angka kematian menjadi salahsatu tolok ukur ke-darurat-an. Assesemen level 4, meliputi lebih dari 5 kasus meninggal per-100 ribu penduduk (0, 005%). Di Surabaya misalnya (per-23 Agustus), dilaporkan jumlah kematian akibat CoViD-19 sebanyak 15 jiwa. Seharusnya berdasar assesmen level 4, mencapai 148 jiwa. Artinya, Surabaya jauh di bawah assesmen level 4. Bahkan Surabaya masih di bawah level 1 (kematian sebanyak 1 kasus per-100 ribu penduduk).

Kinerja Satgas penanganan CoViD-19, terutama jajaran tenaga kesehatan (Nakes) patut diapresiasi. Angka ke-sembuh-an terus naik pesat melebihi angka kematian. Pemerintah mencatat kasus baru harian CoViD-19 sebanyak 19.106 orang (semakin menurun). Angka kematian sebanyak 1.038 jiwa (semakin menurun). Sedangkan ke-sembuh-an mencapai 35. 082 orang. Namun angka kematian tidak lagi sebagai kategori assesmen level ke-darurat-an. Karena dikhawatirkan tidak valid.

Tetapi Penanggungjawab Satgas PPKM Jawa-Bali, akan mem-validasi angka kematian, melalui koordinasi dengan Satgas daerah kabupaten dan kota. Hingga kini angka kematian seolah-olah masih terjadi “dikhotom.” Masih banyak masyarakat menduga rumahsakit telah “meng-CoViD-kan” sanak keluarga yang meninggal di rumahsakit. Begitu pula sebaliknya, Satgas CoViD-19 menduga banyak kematian (akibat CoViD-19) di tengah masyarakat yang “disembunyikan.” Sehingga masih banyak terjadi “rebutan” jenazah.

Penurunan level ke-darurat-an, bisa menurunkan kegelisahan (dan kegaduhan) sosial akibat terkungkung PPKM level 4. Sekaligus apresiasi kinerja tanpa lelah Nakes. Pemerintah dapat tetap melaksanakan PPKM lebih ramah, dan menggelontor Bansos.

——— 000 ———

Rate this article!
PPKM Turun Level,5 / 5 ( 1votes )
Tags: