PPL Dua Desa di Kabupaten Lamongan Masih Kosong

472 Panitia Pengawas Lapangan di Lamongan di lantik,ada dua desa yang belum terisi PPL dan di kesemoatan yang sama dilakukan MOU Gakkumdu.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Sebanyak 472 orang Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan ,Toni Wijaya, Kamis (18/01).Namun,ada dua desa yang masih belum terisi oleh PPL dari total keseluruhanya 474.Dua Desa yang belum terisi slot PPL itu yakni Desa Ngglintungan dan Desa Kalipang.
“Hari ini kita melantik 472 PPL yang bakal bertugas mengawal hak memilih setiap warga masyarakat, Namun ada dua desa yang masih kosong tak terisi oleh PPL karena ada syarat administrasi yang tak terpenuhi.Dua Desa itu yakni Desa Kalipang dan Desa Ngglintungan”Kata Tony Wijaya usai melantik.
Tony menjelaskan,jika dua desa yang masih kosong itu sudah dilaporkan ke Bawaslu Jatim . Pihak KPU Lamongan akan tetap menjalankan coklit sambil menunggu info dari bawaslu jatim lebih lanjut.
“Memang seharusnya kita melantik sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Lamongan sebanyak 474 desa.Ada dua desa yang belum terisi itu tidak apa – apa ,tetap lanjut dan menunggu keputusan Bawaslu Jatim”Jelas Tony.
Di sisi lain Tony berharap,Jika PPL perlu meningkatkan kemampuan teknis bidang pengawasan.
“PPL wajib menjalin koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait, ” lanjut Toni Wijaya.
Di tempat yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lamongan antara Ketua Panwaslu, Kapolres dan Kajari Lamongan.
Menurut Toni Wijaya, MoU tersebut untuk mewujudkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur dan Wagkil Gubernur Propinsi Jawa Timur Tahun 2018.
Toni Wijaya berpesan kepada seluruh PPL yang sudah dilantik untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya.
“PPL adalah ujung tombak pengawasan pemilihan umum, jadi harus netral. Jangan melakukan perbuatan tercela seperti keberpihakan kepada salah satu pasangan calon atau merugikan salah satu peserta pemilihan, ” kata Toni Wijaya.
Dia menyatakan jika hal tersebut sampai dilakukan, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PPL tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat persepsi negatif masyarakat, karena ini menyangkut kepercayaan, ” katanya memberi penjelasan.
Sementara itu Bupati Fadeli yang hadir menyaksikan pelantikan PPL tersebut berpesan kepada PPL agar mengawal pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jatim Tahun 2018 dengan baik.
“Setelah Pilgub dan Wagub Jatim 2018 di tahun 2019 mendatang juga akan dilaksanakan pemilihan legislatif serta presiden dan wakil Presiden. PPL wajib mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut agar berjalan aman dan lancar, pada setiap tahapannya, ” pesan Fadeli.
Diluar itu, Fadeli juga berharap nantinya PPL juga membimbing dan mensosialisasikan tahapan pemilu kepada para pemilih pemula. “Karena tidak sedikit pemilih pemula yang baru melakukan pemilihan di Pilgub dan Wagub Jatim pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang”Tutur Fadeli. [mb9]

Tags: