PPP Djan Faridz Rebut Kantor PPP Probolinggo

PPP Djan Faridz Rebut Kantor PPP Probolinggo.

PPP Djan Faridz Rebut Kantor PPP Probolinggo.

Probolinggo, Bhirawa
Kemenangan PPP kubu Djan Faridz atas putusan Mahkamah Agung,  membuat DPC PPP Kabupaten Probolinggo langsung mengambil alih kantor DPC PPP yang sebelumnya terpampang nama DPD PPP Kabupaten Probolinggo.
Bahkan, ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubairi menggelar acara tumpengan di kantornya, di jalan raya Gending dengan sejumlah pengurus DPC yang lainnya.
Pengurus DPC PPP menduduki kantor PPP sekitar pukul 09.15 pagi kemarin. Bahkan, sejumlah baliho milik DPD PPP Kabupaten Probolinggo langsung diturunkan, baik baliho yang bertuliskan rapat koordinasi di ruang rapat serta baliho berupa papan nama di depan kantornya.
Selain itu, foto-foto pengurus DPD PPP, juga diturunkan oleh sejumlah pengurus DPC PPP. Penurunan papan nama itu, langsung dikoordinatori oleh ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubairi.
Menurut ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubairi, Kamis (22/10). “Setelah kita menunggu selama 1 tahun, akhirnya kita merasakan kemenangan ini. Alhamdulillah, PPP Kubu Djan Faridz diterima MA (Mahkamah Agung),” jelas Zubairi.
Kesabaran menunggu, masih menurut Zubairi, membuat kemenangan PPP ke depan semakin jaya. “Mari kita rapatkan barisan, saya tidak ingin ada perpecahan lagi. Kita harus solid. Tunjukan, kalau DPC PPP Kabupaten Probolinggo ini, semangatnya luar biasa,” ungkap Zubairi.
Ke depan, DPC PPP akan melakukan penataan di berbagai PAC dan Ranting di 325 desa dan 5 kelurahan serta 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. “PAC dan ranting, yang tidak solid (abal-abal), harus ditata lagi. Saya tidak ingin ada penyusup di DPC PPP ini,” katanya.
Setelah ada dualisme kepemimpinan dalam PPP, sehingga PPP di kabupaten Probolinggo pecah. Bahkan, Ketua DPD PPP dipimpin Habib Salim Qurays, sedangkan Ketua DPC PPP dipimpin Ahmad Zubairi. Bahkan, kantor PPP di jalan raya Gending direbut oleh DPD PPP, namun kali ini sudah diambil alih oleh DPC PPP. [wap]

Tags: