PPP Kubu Djan Faridz Siap Ambil Alih PPP di Jatim

Djan Faridz

Djan Faridz

Klaim Menang di MA
DPW PPP Jatim, Bhirawa
PPP Jatim kubu Djan Faridz mengajak seluruh kader PPP Jatim untuk kembali ke PPP yang selama ini pecah akibat adanya dualisme kepengurusan. Apalagi dalam putusan MA yang sudah berkekuatan tetap dan mengikat (inckraht) menetapkan muktamar Jakarta yang notabene Djan Faridz sebagai Ketua Umum DPP PPP yang memenangkan gugatan.
Ketua DPW PPP Jatim Maskur Hasyim mengatakan dalam putusan MA yang terbaru disebutkan kalau MA mengabulkan seluruhnya atas gugatan PPP kubu Djan Faridz. “Dalam putusan itu membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor 120/B/2015/PT.TUN Jakarta tanggal 10 Juli 2015 yang membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor 217/G/2014/PTUN-Jakarta tanggal 25 Februari 2015,”jelasnya saat di Surabaya, Rabu (4/11).
Ditambahkan Maskur Hasyim dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban secara menyeluruh baik secara struktur partai dan keanggotaan fraksi di DPRD.” Aset-aset partai akan kami selamatkan semuanya. Termasuk keanggotaan fraksi di DPRD,”jelasnya.
Masih dijelaskan  Maskur Hasyim, khusus untuk fraksi PPP  di DPRD Jatim akan menyiapkan PAW kepada mereka yang saat ini berada di PPP kubu Romahurmuzy. “Sudah ada Tim Islah namun mereka ngotot,  ya mau tidak mau kami siapkan PAW untuk mereka,”tandasnya.

Siap Islah
Setelah keputusan MA yang memenangkan kepengurusan DPP PPP kubu Djan Faridz, kepengurusan PPP versi Romahurmuzy dengan membentuk Tim 7 bersedia menyambut islah kedua kubu.
Islah kedua kubu di PPP ini dengan catatan kembali ke kepengurusan PPP di muktamar Bandung pada 2009, yang memposisikan Ketua Umum DPP PPP di tangan Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuzy atau Romi.
Anggota Tim 7 bentukan PPP kubu Romi, Isa Muhsin mengatakan pihaknya bukan tidak ingin melakukan islah seperti yang terjadi pada partai Golkar setelah putusan MA. Tetapi bersatu kembali dari nol, seperti muktamar sebelumnya bukan dua muktamar yang sengketa.
“Kita ingin, tapi forumnya harus jelas bukan hanya komunikasi informal dan iming-iming masuk kepengurusan. Harus dikembalikan ke kepengurusan muktamar Bandung 2009,” ujarnya.
Ia menerangkan, langkah islah PPP kubu Romi sudah diupayakan dengan inisiatif pembentukan Tim 7. Tapi dari kubu Djan Faridz tidak ada upaya inisiatif ini. “Yang ada hanya statemen menawarkan posisi kepengurusan, padahal kalau mau islah harus ada forumnya,” tambah dia.
Karenanya, Ketua DPP bidang organisasi PPP kubu Romi ini menegaskan, bila kubu Djan Faridz ingin islah bentuk forum resmi. Kemudian dari kesepakatan tersebut bisa langsung diselenggarakan muktamar bersama menentukan siapa kepengurusan resmi.
PPP kubu Romi pada Rapimnas di Jakarta 29 Oktober lalu telah membentuk Tim 7 menyikapi putusan MA. Anggota tim 7 tersebut di antaranya Suharso Moniarfa, M. Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin, dan Soleh Amin.  [cty]

Tags: