PPS dan PPK Diminta Waspada Terjadinya Praktik Kecurangan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

KPU Jatim, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengimbau seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabuten/kota di 19 daerah waspada dalam mengawal Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Mereka tidak boleh lengah hingga memudahkan terjadinya praktik kecurangan.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menegaskan potensi kecurangan pada Pilkada tentu ada. Baik menjelang pencoblosan, saat pencoblosan atau bahkan selama proses rekapitulasi. Karena itu semua pihak, terutama panitia Pemilu harus ekstra waspada. Sehingga segala bentuk kecurangan bisa diminimalisasi.
“Beberapa hal yang perlu dicermati adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Panitia di TPS harus memastikan bahwa calon pemilih tidak bermasalah. Mereka terdaftar secara sah sebagai pemilih dengan dibuktikan form C6 dan tidak ada identitas ganda,”tegas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Minggu (6/12).
Tak hanya itu, pergerakan surat suara juga harus dikawal dengan ketat, mulai dari TPS, kelurahan hingga ke PPK dan KPU. “Ini penting agar tidak membuka peluang terjadinya kecurangan. Karena itu saksi juga harus ikut mengawal. Terutama pada saat rekapitulasi. Prinsipnya, panitia harus konsentrasi dan jeli,”imbuh mantan Ketua KPU Surabaya ini.
Eko menyampaikan, antisipasi kecurangan telah disiapkan dengan baik, yakni dengan menyiapkan tujuh orang Koalisi Pemantau Pemilu (KPP) dan dua orang petugas di tiap-tiap TPS. Kendati demikian, bukan berarti penyelenggaraan Pilkada akan bebas dari ancaman kecurangan. “Namanya kecurangan, bisa saja terjadi. Di manapun dan kapan pun. Bahkan seketat apapun pengawasan itu. Tetapi bukan berarti ini dibiarkan begitu saja,”katanya.
Karena itu, sejak beberapa hari lalu pihaknya melakukan pembelaan terhadap seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota, terkait antisipasi potensi kecurangan tersebut. “Nah, kemarin, giliran masing-masing KPU meneruskannya ke panitia di tingkat kecamatan dan TPS,”tukasnya.
Eko menambahkan, segala hal yang menjadi domain KPU dan panitia harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selebihnya, menjadi tanggung jawab dan wewenang panitia pengawas (Panwas). “Ingat ini adalah kali pertama penyelenggaraan Pilkada serentak. Tentu ada banyak hal yang perlu diwaspadai,”lanjutnya.
Sementara itu, disinggung mengenai kesiapan logistik, Eko mengaku tidak ada masalah. Bahkan temuan sejumlah surat suara yang rusak juga sudah diganti oleh pihak percetakan. “Ada laporan di beberapa daerah surat suara yang dikirim rusak. Tetapi semua sudah diganti. Saya tidak hapal jumlahnya. Tetapi ini sudah klir,”imbuhnya.
Di luar itu, problem yang masih menjadi kekhawatiran KPU sampai saat ini adalah tingkat partisipasi pemilih. Sebab di sejumlah daerah muncul laporan bahwa masih ada masyarakat yang ogah bahkan tidak tahu tentang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember tersebut. “Kami sebagai penyelenggara sudah maksimal melakukan sosialiasi. Bahkan kami juga mengirim bahan kampanye hingga ke setiap kepala keluarga. Tetapi, kami juga tidak bisa mengelak saat masyarakat mengeluh bahwa sosialiasi tidak begitu massif seperti sebelum-sebelumnya. Karena memang demikian faktanya,”aku Eko.
Sementara itu, hingga kemarin seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim masih roadshow ke sejumlah daerah memantau persiapan Pilkada 9 Desember mendatang. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan baru mengenai temuan pelanggaran di lapangan. Kendati demikian, per 1 Desember lalu, Bawaslu Jatim mencatat bahwa temuan pelanggaran selama tahapan Pilkada sudah mencapai 117 temuan. Dari jumlah tersebut, 36 sudah sudah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti KPU, dengan pelanggaran berupa dugaan administrasi.
“Sementara untuk 64 pelanggaran saat ini dihentikan proses penyidikannya karena tidak memenuhi kualifikasi pelanggaran Pilkada. Sementara empat sengketa saat ini juga telah diputus oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten/kota,”aku Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto.

Ganti Surat Suara
Sementara itu KPU Kota Surabaya menyatakan jumlah kekurangan surat suara Pilkada Surabaya 2015 yang sudah diganti karena rusak menjadi 3.749 lembar.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Miftakul Ghufron mengatakan surat suara pengganti untuk menggantikan sejumlah surat suara yang rusak sudah tiba di Surabaya, Minggu (6/12) dini hari.
“Kami bersama pihak kepolisian dan Panwaslu Kota Surabaya telah mengambil surat suara tersebut dari Klaten, Jawa Tengah,” katanya.
Menurut dia, jumlah kertas suara pengganti yang diambil oleh KPU Kota Surabaya dari PT Intan Sejati, perusahaan percetakan pemenang tender rekanan KPU di Klaten, Jawa Tengah, sesuai dengan jumlah kekurangan yang tercatat yakni 3.749 lembar. “Kami sudah mengeceknya sekalian, tadi malam, tidak ada yang rusak,” katanya.
Setelah tiba di Surabaya, lanjut dia, surat suara tersebut akan dilipat mulai Minggu malam, lalu didistribusikan ke kecamatan yang surat suaranya kurang.
KPU telah mengatur, kecamatan yang mengalami kekurangan surat suara difokuskan di Kecamatan Wonokromo. Tujuannya agar distribusi lebih mudah dilakukan.
Namun, lanjut dia, distribusi surat suara ini belum tuntas sepenuhnya. Sebab, surat suara yang telah didistribusikan sejak  2 Desember 2015 hingga 4 Desember 2015 lalu ini masih harus didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Surabaya.
Sebagaimana jadwal yang ditetapkan oleh KPU, distribusi surat suara ke masing-masing TPS ini akan tuntas H-1 sebelum pelaksanaan pencoblosan, yaitu pada 8 Desember 2015. Adapun jumlah surat suara yang didistribusikan ke masing-masing TPS, sebagaimana dikatakan oleh Gufron, secara keseluruhan sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. [cty,geh]

Tags: