PPS Kota Malang 30 Persen Kuota Perempuan Terpenuhi

Prosesi pelantikan PPS di Hotel Savana 24/1 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). di Savana Hotel, Selasa (24/1) kemarin.

Dari 171 PPS 54 diantaranya merupakan anggota PPS perempuan. Dengan begitu maka kuota 30 persen perempuan tepenuhi.

Wali Kota Malang, Drs. H.Sutiaji, mengapresiasi dilantiknya para anggota PPS. Untuk mengawal bagaimana proses Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

“Kualitas Demokrasi bisa semakin hari semakin baik, ditangan PPS ini. Mereka yang akan membentuk KPPS disetiap TPS,” tukasnya. Menurut Sutiaji, dari sisi Pemerintah Dispendukcapil sekarang sudah melakukan pendataan penduduk, berbasic NIK sehingga tidak ada pemilih ganda ini tentu akan memudahkan kerja penyelengara pemilu ditingkat TPS.

Pemilu kedepan lanjut Sutiaji ada Pemilu Legislatif dan Presiden. Kemudian dilanjutkan dengan Pemilu Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Harapan saya anggota PPS ini diisi dengan orang-orang yang benar-benar mampun mengawal jalannya proses Pemilu. Memberikan edukasi dan literasai kepada masyarakat sehingga pemilu bisa dilakukan lebih berkualitas,” tukas Sutiaji.

Terkait dengan tercapainya kuota 30 persen anggota PPS Sutiaji mengaku sangat bangga, karena keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi bisa lebih maksimal.

“Kesempatan untuk berperan dalam membangun bangsa ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh para kaum.hawa di Kota Malang, ini sangat bagus,” tukasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, SP. M.Si menyampaikan, jumlah PPS yang dilantik dan diambil sumpah janjinya sebanyak 171 orang.

“Jumlahnya 171 orang PPS dari 57 Kelurahan. Dimana masing-masing kelurahan nantinya akan ditempatkan 3 orang PPS,” jelasnya.

Dari 171 anggota PPS, lanjut Aminah, rinciannya 117 Laki-laki dan 54 Perempuan. Dengan begitu kuota perempuan 30 persen perempuan sudah terlampaui.

“Setelah dilantik, PPS juga harus segera membentuk sekretariat PPS di kelurahan. Untuk memudahkan PPS dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” lanjutnya.

Dikatakan Aminah, PPS merupakan garda terdepan yang akan mengkoordinir Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“KPPS ini merupakan ujung tonggak ketika pemungutan suara,” terangnya.

Selain itu, PPS juga bertugas untuk mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Sekaligus melakukan bimbingan teknis dan melakukan monitoring serta supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data.

“Jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Malang. Dimana sampai dengan saat ini pemetaan TPS sudah dilakukan oleh KPU Kota Malang, sejumlah 2.588 TPS,” ujarnya.

Usai dilantik anggota PPS ini langsung mengikuti bimbingan teknis, mereka menerima sejumlah materi untuk selanjutnya akan melaksanakan tugasnya menyiapkan pemilu ditingkat TPS. [mut.dre]

Tags: