PPT PPA Jenguk Korban Pelecehan Ayah Tiri

Kekerasan anakLumajang, Bhirawa
Kasus pelecehan anak di bawah umur berinisial (d) umur 13 tahun, warga desa Condro kecamatan Pasirian, salah seorang siswa lulusan SD setempat, korban pelecehan seksual dan pencabulan oleh ayah tirinya mendapatkankan perhatian dari pemkab dan DPRD Lumajang.
Kunjungan ketua PPT PPA Lumajang, Tutuk Aa’at Malik yang didampingi oleh Dinas pemberdayaan masyarakat, kantor sosial serta dari anggota DPRD Lumajang mendatangi rumah korban dan memberikan bantuan kepada korban yang selama ini tinggal bersama neneknya.
Menurut Kabag Humas Lumajang, Aziz Fahrurozzi, kedatangan rombongan dari pemkab dan DPRD selain memberikan bantuan berupa sejumlah yang tapi juga memberikan bantuan pendidikan kepada korban untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Aziz, korban adalah dari keluarga yang kurang mampu dan setelah lulus dari SD tahun lalu tidak lagi melanjutkan sekolah karena keluarganya tidak mampu membiayainya. Korban yang selama ini tinggal bersama dengan nenek serta keluarga besarnya berdasarkan sumber dari polsek setempat telah dicabuli oleh ayah tirinya sekitar 4 kali. Namun pelaku pencabulan yang tidak lain adalah ayah tirinya tersebut berhasil ditangkap oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini telah mendekam di LP Lumajang. [dwi]

Tags: