Prajab CPNS Gol III Jatim Disesuaikan LAN

Prajab CPNS Gol III JatimPemprov Jatim, Bhirawa.
Diklat Prajabatan golongan III kali ini diberlakukan beda, yakni sesuai peraturan LAN Nomor 18 tahun 2014. Perlakuan yang berbeda tersebut diberlakukan karena para peserta sudah bekerja sebagai tenaga honorer di organisasi pemerintah tentu telah memiliki pengalaman yang cukup serta mengenal dengan baik situasi dan kondisi kerja.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Prov Jatim, Akmal Boedianto saat upacara pembukaan, Diklat Prajabatan golongan III angkatan 68 hingga 72 di Pusdik Gasum Porong,.Senin (8/6).
Terkait dengan hal tersebut, katanya, maka diklat ini dirancang secara khusus dengan materi-materi tertentu yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan CPNS tentang bagaimana menjadi PNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kita dalam fenomena global yang penuh dinamika, sehingga berdampak pula pada tatanan pemerintahan. “Bagaimana kita dituntut untuk siap mengimbangi berbagai perubahan mengikuti perkembangan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai profesi,” katanya.
Salah satu perubahan mendasar yang harus dipahami dan diikuti sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni  ASN adalah sebuah profesi. Dengan paradigma tersebut maka ASN dicirikan profesionalitas harus melekat kepadanya, di antaranya adanya standar pelayanan profesi, kode etik dan perilaku, terdidik dan terlatih serta sertifikasi profesi.
Dengan demikian, katanya, ASN diharapkan bekerja bukan sekedar berbasis pada prosedur dan aturan, namun berbasis pada kompetensi. Selanjutnya, PNS diutamakan efektivitas dan efisiensi melalui penyesuaian jenis jabatan.
Demikian pula dengan kinerja pegawai  ASN diarahkan untuk lebih terprogram, tepat sasaran dan terukur, yang secara prinsip telah dimulai dengan adanya kewajiban membuat sasaran kerja pegawai, sehingga jelas uraian tugas berikut hasil yang dicapai pada level individu.
Tuntutan selanjutnya yakni transparansi dan akuntabilitas. Seiring berkembangnya demokratisasi yang ditunjang oleh teknologi informasi, tidak ada lagi celah untuk menghindar dari tanggung jawab sekecil apapun. [wwn]

Tags: