Praktisi Hukum Nilai Eri Cahyadi Offside

Praktisi Hukum Surabaya—Abdul Malik

Surabaya, Bhirawa
Adanya Gerakan Karina (Kampung Anti Korona) dan rajinnya Eri Cahyadi turun ke masyarakat mendapat tanggapan praktisi hukum senior di Surabaya—Abdul Malik dari sisi etika birokrasi. Dia menganggap apa yang dilakukan Eri Cahyadi offside dan di luar tupoksi.

“Ada apa Eri Cahyadi rajin turun ke lapangan? Motivasinya apa? Apalagi itu bukan tupoksinya. Tidak pernah ada kepala dinas memberikan bantuan secara langsung,” terangnya.

Malik pun meyakini bahwa Eri melakukan kampanye terselubung. Apalagi banner dan balihonya sudah banyak terpampang di sudut-sudut Kota Surabaya.

“Seharusnya Bawaslu juga bertindak. Jangan mandul begitu,” tuturnya.

Kepada instansi Pemkot Surabaya, Malik meminta untuk Inspektorat bertindak tegas serta Satpol PP berani menurunkan baliho gambar Eri Cahyadi.

Apalagi menurut Malik, Eri diduga telah melakukan mobilisasi masa saat ini. “Bawaslu seharusnya sudah menegur. Sudah cukup bukti,” ungkapnya.

Malik menambahkan biasanya dalam masalah seperti ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tegas bersikap. Jika ada anak buahnya bertindak jauh di luar tupoksi bakal dimarahi.

“Tapi kenapa untuk Eri Cahyadi, kok diam saja, ada apa? Bahkan menguat sudah mendapat restu, sehingga Risma terlibat dan mendukung,” imbuhnya.

Adanya reaksi dari pakar hukum ini dikarenakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Pemkot Surabaya—Eri Cahyadi gencar turun memberikan bantuan ke masyarakat secara langsung.

Turunnya Eri Cahyadi diduga untuk mencuri start kampanye di tahun Pilwali Surabaya. Sebuah foto dengan banner Gerakan Karina (Kampung Anti Korona) Surabaya beredar viral. Dan pada bagian bawahnya tertulis dilakukan oleh Relawan Eri Cahyadi. Gerakan Karina tersebut dikabarkan juga telah dilakukan di banyak kampung di Surabaya.

Terbaru dia memberikan bantuan secara langsung kepada warga di RW 08, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Selasa (16/6) pagi di Pasar Sayur Pratama.

Padahal penyerahan bantuan biasanya dilakukan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota atau Sekretaris Kota dan sangat jarang sekali setingkat kepala dinas.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua RW 08–Rian Suhariyadi yang telah menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. “Yang nyerahkan Kepala Bappeko pak Eri dan pak Ruben. Ada juga lurah dan camat tadi,” terangnya.

Rian pun kemudian merinci jika bantuan yang diberikan berupa wastafel 14 item beserta satu tandon. “Setelah 20 tahun baru kali ini ada bantuan dari Pemkot Surabaya. Sebelumnya kami sering swadaya menggunakan dana sendiri,” imbuhnya. [dre]

Tags: