Prasarana Kurang Memadai, Tes Psikologi Pengurusan SIM Kota Kediri Dikeluhkan

Kota Kediri, Bhirawa
Pengap dan panas, Kata itulah yang terucap pada pemohon SIM saat mencari salah satu syarat mengurus SIM di Kota Kediri, pasalnya prasarana tempat tes dan tenaga di biro psikologi tidak memadai.Tes psikologi ini adalah
peraturan baru dari Kapolri mengenai tes psikologi bagi warga pemohon SIM baru maupun perpanjangan.
Protes itu disampaikan oleh warga ketika menjalani tes psikologi di salah satu ruko yang berada di Kelurahan Pocanan, Kota Kediri. Warga merasa ruangan megikuti tes sangat pengap dan panas, belum lagi petugas yang melayani tes psikolog warga tidak sebanding dengan jumlah warga pemohon.
Antrean yang cukup lama dirasakan warga yang ingin tes psikologi, karena selain menunggu giliran tes , hasil tes pun harus menunggu berjam-jam untuk diterima, hal ini berdampak pada pembuatan SIM, yang seharusnya bisa selesai 1 hari menjadi 2 hari. Belum nanti
Salah satu warga Kota Kediri Joko, mengaku kecewa dengan pelayanan tes psikologi ini, meskipun gratis atau tidak dipungut biaya namun seharusnya tempat dan petugas pelayanan juga sudah disiapkan. Karena awalnya ia hanya ijin 1 hari, namun karena lama mengantri dan mengurus tes psikologi, harus menmbah ijin 2 hari.
“Kalau begini ngurus SIM bisa sampai 2 hari, dan harus izin kerja selama 2 hari, padahal hanya ijin 1 hari saja. Seharusnya lokasi dan petugas sudah disiapkan, sehingga antrian tidak membutuhkan waktu lama,kalau soal tes psikolog saya tidak ada masalah, namun jika membutuhkan waktu antri yang lama, kami keberatan” kata Joko.
Sementara itu Kasatlantas Polres Kota Kediri AKP Indra Budi Wibowo kepada detikcom membenarkan adanya keluhan warga pemohon SIM. Bahkan Indra juga melakukan inspeksi terhadap lokasi tes psikologi.
Dari hasil sidak, ditemukan suasana memang panas, kurang nyaman dan tanpa adanya ruang tunggu yang memadai, sehingga Indra memberikan saran masukan kepada pihak penanggung jawab tes psikolog agar menambah petugas dan pendingin ruangan, karena memang pihak tes Psikolog merupakan pihak ketiga, bukan dari kepolisian.
“Iya benar, memang ada keluhan warga pemohon SIM, dan kami sudah memberikan saran kepada penanggung jawab tes psikolog agar melakukan perbaikan pelayanan mulai dari pendingin ruangan, ruang tunggu yang layak hingga petugas tambahan.untuk pemohon SIM, semoga dalam waktu dekat segera ada jalan keluar,” jelas Indra.
Berdasar pantauan, jumlah pemohon SIM dan pemohon tes psikolog dalam sehari berjumlah 200 orang per hari. Kondisi menumpuknya warga pemohon SIM yang antri semenjak berlakunya aturan Kapolri 16 Desember 2019 lalu. (Van)

Tags: