Presiden Apresiasi Perbaikan Penyimpangan Pajak

SBYJakarta, Bhirawa
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi implementasi Instruksi Oresiden Nomor 1 tahun 2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak.
“Saya berpesan ini tolong dilaporkan ke rakyat karena bisa jadi apa yang dilakukan saudara-saudara belum (diketahui-red) rakyat,” kata Presiden saat menerima tim pelaksana Inpres tersebut di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (14/10) kemarin.
Presiden mengatakan tim yang bekerja selama tiga tahun tersebut berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp2,5 triliun.
“Saya ucapkan terima kasih Pak Boediono. Ini contoh baik, kerja tanpa banyak publikasi. Tapi hasilnya nyata. Saya suka dengan model seperti ini. Apa yang dilakukan menambah laporan pemerintah yang saya pimpin di akhir masa bakti ini kepada rakyat,” kata Presiden.
Mendampingi Wakil Presiden, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, Wakil Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Keuangan Chatib Basri dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. [ant.ira]

Keterangan Foto : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) didampingi Wapres Boediono (kanan) menerima Tim Terpadu Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2011 antara lain Menkopolhukam Djoko Suyanto (ketiga kiri), Menkeu Chatib Basri (kedua Kiri) dan Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) di kantor presiden, Jakarta, Selasa (14/10) kemarin.

Tags: