Presiden SBY Minta 7 Menteri Mundur

Presiden SBY

Presiden SBY

Jakarta, Bhirawa
Tujuh menteri yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 belum satupun yang mengajukan pengunduran diri kepada presiden. Presiden SBY pun meminta para menteri tersebut untuk segera mundur dari jabatannya. Hal tersebut diutarakan SBY melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
“Mereka yang jelas terpilih jadi anggota DPR, kalau dia akan tetap dan pilih jadi anggota dewan, maka wajib mundur dari kabinet. Tidak mungkin merangkap jadi anggota kabinet dan DPR,” tegas Sudi di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, SeninĀ  (1/9).
Hingga saat ini, kata Sudi, belum satu pun dari ketujuh menteri tersebut mundur. “Tentu semua yang akan masuk ke sana, kita sudah sama-sama tahu karena diberitakan di media massa, tak usah diuraikan satu per satu,” ujarnya.
Ketujuh menteri yang terpilih menjadi anggota DPR RI adalah Tifatul Sembiring, Zulkifli Hasan, Syarief Hasan, Muhaimin Iskandar, Jero Wacik, Helmi Faishal Zaini, dan EE Mangindaan.
Menurut Sudi hingga kini belum ada satu pun dari ketujuh menteri yang terpilih menjadi anggota DPR RI itu mengajukan pengunduran diri kepada presiden. Padahal, mereka akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Otober mendatang.
Sudi meyakini, jika sudah tiba saatnya para menteri itu akan mengajukan pengunduran diri. Selanjutnya, Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan pengunduran diri para menteri itu sebelum waktu pelantikan sebagai anggota DPR-RI 2014-2019.
Mengenai posisi yang akan ditinggalkan para menteri itu setelah mereka mengajukan pengunduran diri, menurut Mensesneg Sudi Silalahi, nantinya akan diambil alih oleh Menteri Koordinator (Menko) terkait. Ia menunjuk contoh, untuk pejabat pengganti Menteri ESDM yang mundur misalnya, akan ditangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung. “Supaya efektif, lebih baik koordinator kalau di bawah Kesra ya Kesra, Kumham ya Kumham, kalau ekonomi ya ekonomi,” kata Sudi.
Meski dirangkap Menko, Mensesneg memastikan kekosongan tersebut tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan sampai masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II berakhir 20 Oktober 2014. “Ya tidak apa-apa, kan selama ini dikoordinasikan beliau, ada Wamen, Sekjennya, jadi tetap berjalan,” ujar Sudi. [Ira,ins]

Rate this article!
Tags: