SBY Segera Terbitkan Inpres Anti Kekerasan Seksual Anak

9-SBY-fotoJakarta, Bhirawa
Rapat terbatas kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono, Kamis (8/5) memutuskan, untuk mengambil langkah nyata melakukan gerakan nasional untuk pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak.
Presiden SBY dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, banyak elemen yang harus dilakukan dalam rangka gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak itu, misalnya diperlukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan terus menerus tentang tidak dapat dibenarkannya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak itu di sekolah-sekolah, dan juga di saluran media massa.
“Kita akan lakukan secara agresif, masif, dan berkelanjutan,” kata SBY di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/5) sore. Yang kedua, kata Presiden,  pengawasan perlu dilaksanakan secara seksama juga terus menerus terutama di lingkungan keluarga. Disamping juga  diperlukan respons yang cepat dan kemudian penindakan hukum yang nyata, transparan atas atau terhadap pelaku kejahatan.
Dan yang tidak kalah pentingnya, menurut Presiden, adalah rehabilitasi  terhadap anak-anak yang menjadi korban terutama secara mental.
Terbitkan Inpres
Presiden SBY menjelaskan, bahwa disadari memang perangkat undang-undang dan peraturan yang ada terkait penindakan hukum pada pelakukan kekerasan seksual pada anak perlu dilakukan penguatan, revisi dan penyempurnaan. Dengan demikian manakala dijalankan itu akan menimbulkan efek tangkal, kemudian juga efektif dan menjanjikan hukuman yang tidak ringan bagi para pelaku kejahatan itu.
“Ini diperlukan sekali lagi revisi, penataan dan penyempurnaan semua perangkat itu,” papar SBY seraya berharap, pemerintah bersama-sama DPR-RI bisa melakukan percepatankarena urgensi hadirnya undang-undang itu. Namun Kepala Negara mengingatkan, karena ini harus merupakan gerakan nasional di seluruh tanah air secara terus menerus, tentu akan melibatkan semua pihak. Presiden menyebut, pemerintah sendiri termasuk penegak hukumnya, komisi-komisi terkait misalaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), organisasi perempuan, komunitas pakar, para psikolog, psikiater, orgaisasi keguruan, dunia usaha juga diajak.
Mengenai kapan gerakan melawan kekerasan seksual pada anak-anak ini dilakuka, Presiden SBY menjawab tegas, sesegara mungkin. “Jadi, tidak perlu kita menunggu kelengkapan, baru melaksanakan tindakan masif, harus kita mulai pada bulan ini, bulan Mei,” tegasnya.  [ist]

Keterangan Foto : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi penjelasan kepada wartawan seusai memimpin Rapat terbatas kabinet Kamis (8/5) kemarin.  [Setkab RI]

Tags: