Prestasi 36 Koperasi Wanita di Kabupaten Sidoarjo Sedang Dinilai

Pengurus Kopwan Mekar Sari Desa Pilang sedang dinilai oleh Tim dari Dinas Koperasi dan UK Kab Sidoarjo. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 36 Koperasi Wanita (Kopwan) yang ada di desa, di 18 Kecamatan di Kab Sidoarjo, saat ini sedang dinilai oleh Tim penilai dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Diskop dan UM Kab Sidoarjo, Yayuk Puji Rahayu SH MH, penilaian ini untuk memperoleh Kopwan-Kopwan yang berprestasi di Kab Sidoarjo pada tahun 2019.
Mereka akan mendapatkan penghargaan dari Bupati Sidoarjo, berupa thropy, piagam dan
Yang pembinaan pada saat peringatan hari Koperasi di Kab Sidoarjo pada Bulan Juli 2019 nanti.
“Kita lakukan penilaian Kopwan berprestasi ini, supaya Kopwan bisa semangat untuk maju dan berkembang dalam menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi warga desa, yang belum berprestasi semoga dapat meniru Kopwan yang sudah berprestasi,” kata Yayuk, ditengah-tengah melakukan penilaian terhadap Kopwan ” Mekar Sari ” Desa Pilang Kec Wonoayu, Rabu (24/4) kemarin.
Untuk kegiatan yang kali pertama ini, kata Yayuk, tiap kecamatan bisa mengusulkan dua Kopwan di wilayahnya. Kegiatan semacam ini kali pertama digelar pada tahun 2019 ini.
Kegiatan penilaian bagi Kopwan yang berprestasi ini, menurut Yayuk, bisa dikatakan sebagai pembinaan dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keberadaan Kopwan di Kab Sidoarjo pada tahun 2017 lalu.
“Setelah dulu kita Monev, sekarang kita nilai mereka, kita pantau terus kondisi mereka, pengawasan harus terus dilakukan agar suatu koperasi jadi sehat,” katanya.
Dalam penilaian Kopwan berprestasi ini, yang diantaranya dinilai adalah sarana prasarana Kopwan, kelembagaan Kopwan, kesehatan Kopwan, visi misi Kopwan.
Keberadaan Kopwan di Kab Sidoarjo, kata Yayuk, ada di tiap desa atau 353 desa/kelurahan. Yayuk mengatakan, bila ada koperasi selain Kopwan di desa, mohon ditanyakan badan hukumnya. Untuk mengetahui koperasi itu legal atau tidak.
Karena seseuai dengan SE Gubernur Jatim, didirikannya Kopwan ditiap desa itu tujuannya adalah memerangi masyarakat desa dari pengaruh bank thithil yang bunga pinjamannya mencekik nasabah.
“Mohon kalau ada koperasi selain di Kopwan di desa dikunjungi dan ditanya badan hukum secara lengkap. Bila tak ada legalitas mohon laporkan pada kami,” kata Yayuk, kepada Plh Kades Pilang dan pengurus Kopwan Mekar Sari, kemarin.
Menurut Mulyantoro, pengolah pengembangan dan pembina perekonomian di Kec Wonoayu, dalam kesempatan itu, dipilihnya Kopwan Mekar Sari Desa Pilang, untuk maju mewakili Kec Wonoayu dalam penilaian Kopwan ini karena dari 23 Kopwan yang ada di Kecamatan itu, dianggap yang paling siap.
Kopwan Mekar Sari ini dinilai rutin dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT ) tiap tahun, tidak sampai telat. Administrasi pembukuannya juga baik.
Menurut Bendahara Kopwan Mekar Sari Desa Pilang, Sulami, Kopwan ini berdiri pada tahun 2010. Saat ini punya 84 anggota.Namun yang lancar dalam membayar angsuran sebanyak 60 anggota. Sisa Hasil Usaha (SHU) pada tahun 2017 lalu sebesar Rp28.252.075. Sedangkan SHU tahun 2018 lalu sebesar Rp27.195.490. (kus)

Tags: