Prihatin Kekerasan Oknum TNI, Jurnalis Surabaya Tabur Bunga

Peralatan jurnalis, seperti kamera dan kartu identitas ditaburi bunga saat aksi keprihatinan yang dilakukan oknum TNI terhadap jurnalis di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (3/10) Aksi ini adalah solidaritas dan wujud keprihatinan terhadap ulah tidak terpuji oknum anggota TNI AD di Madiun

Peralatan jurnalis, seperti kamera dan kartu identitas ditaburi bunga saat aksi keprihatinan yang dilakukan oknum TNI terhadap jurnalis di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (3/10) Aksi ini adalah solidaritas dan wujud keprihatinan terhadap ulah tidak terpuji oknum anggota TNI AD di Madiun

Surabaya Bhirawa
Puluhan jurnalis Surabaya menggelar aksi tabur bunga di atas kamera dan kartu identitas sebagai bentuk keprihatinan terhadap kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap Jurnalis NetTV Sony Misdanto saat meliput di Madiun, Jatim.
“Aksi ini adalah solidaritas dan wujud keprihatinan terhadap ulah tidak terpuji oknum anggota TNI AD di Madiun,” ujar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kota Surabaya Hari Tambayong di sela aksinya di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (3/10).
Tidak hanya membentangkan poster menolak kekerasan, sejumlah jurnalis juga berorasi secara bergantian melalui pengeras suara.
Menurut dia, aksi ini sebagai bentuk matinya kebebasan pers yang seharusnya dalam menjalankan tugas dilindungi undang-undang dan pelakunya bisa ditindak tegas sesuai peraturan berlaku.
Mewakili para jurnalis, ia berharap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai institusi tertinggi dalam tubuh TNI turun tangan mengusut tuntas kasus ini. “Kami minta Panglima mengusutnya dna jangan dibiarkan terulang lagi, apalagi kejadian serupa tidak hanya sekali ini, tapi sudah beberapa kali,” ucap jurnalis MNCTV tersebut.
Aksi kekerasan yang dilakukan oknum anggota Yonif 501 tersebut, kata dia, tentunya dinilai mencoreng jargon TNI “Bersama Rakyat, TNI Kuat” yang seharusnya mencerminkan sikap mengayomi dan melindungi rakyat.
Disinggung kejadian tersebut terkait kesalahpahaman, ia membantahnya karena Sony Misdianto saat bertugas mengenakan kartu identitas dan memberitahukan dari media, malah kameranya dirampas.
“Kami menduga ini ada unsur kesengajaan sehingga harus diusut tuntas secara hukum dan terbuka, agar masyarakat tahu dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Pernyataan serupa disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Akhmad Munir yang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut karena merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan.
“Wartawan yang sedang bertugas dilindungi oleh undang-undang yang sama, tepatnya di pasal 4 dan Pasal 6. Jadi, seharusnya wartawan yang sedang menjalankan tugas harus juga dilindungi oleh aparat,” kata Ketua PWI Jatim Akhmad Munir.
Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha.
Selain dipukuli, kameranya diambil dan kartu memori yang menyimpan gambar oknum manggota Kostrad sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Teratai dirusak. [ant]

Tags: