Prioritaskan Perda Ormas Demi Ringankan Pemprov Jatim

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga saat di temui di Surabaya. [Gegeh Bagus Setiadi]

DPRD Jatim, Bhirawa
Keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jawa Timur akan lebih tertata dan terverifikasi. Hal itu lantaran bakal ada Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan Ormas yang diinisiasi Komisi A DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menjelaskan pada prinsipnya Perda Ormas disusun agar keberadaan ormas di Jatim lebih terverifikasi. Sebab, saat ini banyak bermunculan ormas-ormas yang hanya berlabelkan papan nama tanpa struktur organisasi yang jelas.

“Pada prinsipnya kita ingin agar ormas-ormas ini lebih terverifikasi. Artinya, saat ini banyak ormas berlabelkan plang saja. Strukturnya pun kita cek banyak yang juga kepengurusannya hanya di KSB saja,” kata Bayu Airlangga, Sabtu (27/11/2021).

Makanya, lanjut dia, ketika penyusunan Perda tersebut, pihaknya juga mengusulkan agar Pemprov Jatim lebih memprioritaskan Ormas yang terverifikasi terkait masalah bantuan anggaran.

Artinya, bantuan yang diberikan pemprov kepada ormas diprioritaskan bagi mereka yang memiliki struktur organisasi jelas dan minimal memiliki cabang di 10 kabupaten/kota Jatim.

“Sehingga saya mengusulkan kemarin saat penyusunan perda, khususnya bagi ormas-ormas yang mengusulkan bantuan kepada provinsi. Minimal kita prioritaskan yang mendapat bantuan dan atensi dari provinsi minimal mereka (ormas) memiliki cabang 10 di tingkat kabupaten/kota di Jatim,” jelas dia.

Dengan demikian, politisi Partai Demokrat tersebut berharap, tugas yang diemban oleh Pemprov Jatim dapat menjadi lebih ringan. Utamanya terkait masalah pembinaan atau bantuan anggaran untuk pemberdayaan ormas.

“Karena kita mengingat juga Jawa Timur ini ada 38 kabupaten dan kota. Sehingga kita tidak berat di provinsi, kita bagi tugas kepada kabupaten dan kota,” ucapnya.

Bayu Airlangga bilang, bahwa terkait pemberdayaan ormas, sebetulnya juga hal ini berkaitan dengan besaran anggaran yang tersedia. Sebab, tentu tidak mungkin pemprov mewadahi seluruh ormas di Jatim dengan melihat jumlah anggaran yang tersedia.

“Selama anggaran kita mewadahi, kita tidak pilih-pilih. Maka kembali lagi kita utamakan bagi yang mengusulkan (bantuan) ke provinsi, perlu adanya cabang. Sehingga kita tidak berat juga karena mengacu kepada anggaran,” terang Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim.

Terlebih lagi, Bayu Airlangga mengakui, jika besaran anggaran pemprov tidak sebanding dengan jumlah ormas yang ada di Jatim. Makanya adanya Perda tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran itu tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Anggaran dibanding jumlah ormas di Jawa Timur sangat tidak sebanding sebetulnya. Maka perlu adanya kualifikasi yang bagus dan jelas. Sehingga (anggaran itu) bermanfaat betul bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Bayu Airlangga menyatakan, bahwa Perda tersebut bukanlah bertujuan untuk membeda-bedakan ormas di Jatim. Namun lebih kepada identifikasi struktur dan keseriusan organisasi yang mereka miliki.

“Maka dari itu kita seleksi melalui bagaimana kita bisa detail melihat struktur mereka, melihat keseriusan mereka membuat cabang melalui struktur organisasi yang mereka punya. Kita lebih mengidentifikasi ke dalam situ,” tandasnya. [geh]

Tags: