Pro Desa Kabupaten Malang Soroti Mutu Beras Bansos Diduga Tak Sesuai Spek

Salah satu warga Kab Malang saat menerima beras raskin.(cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial (Bansos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang terus mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Sedangkan temuan BPK tersebut terkait pengadaan biaya packaging dan distribusi, karena penganggarannya tidak tertuang di dalam kontrak.

Sedangkan dana bansos tersebut dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang leading sektornya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Malang yang terdampak Covid-19.

“Kami tidak hanya menyoroti temuan BPK terkait biaya packaging dan distribusi saja, tapi juga menyoroti kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Badan Koordinator Pro Desa Kabupaten Malang Ahmad Kusaeri, Senin (13/9), kepada wartawan.

Karena, lanjut dia, dirinya pernah menemukan beras bansos yang mutunya kurang baik, atau tidak sesuai dengan spek mutu yang telah ditentukan. Sehingga dirinya mengimbau kepada masyarakat penerima bansos untuk tidak segan menolak beras yang diberikan berkualitas jelek dan bahkan rusak. Selain itu, dirinya juga meminta Dinsos untuk memonitor dengan sungguh-sungguh membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Sebab, mungkin banyak rekanan atau suplier beras yang nakal. Sehingga saat pendistribusian bansos harus selalu diawasi, bahkan harus didampingi agar kualitas beras benar-benar baik,” ujar Kusaeri.

Sementara, kata dia, dalam temuan BPK terkait pengadaan biaya packaging dan distribusi, yang mana penganggarannya tidak tertuang di dalam kontrak, hal itu bisa saja terjerat pidana jika ditemukan kerugian negara, atau jika BPK melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Namun, bisa saja hal itu kesalahan dalam perencanaan, sehingga perencanaannya yang layak dipertanyakan, dan bagaimana mereka merencanakan dan menghitungnya.

Sedangkan, masih dikatakan Kusaeri, tentang sisa lebih anggaran yang menjadi temuan BPK tersebut, dirinya lebih sepakat dengan sikap Inspektorat, yakni permasalahan selesai dengan pengembalian anggaran. “Tapi, bukan berarti berhenti disitu saja. Sebab, problematika bansos itu terbanyak di lapangan, terutama mutu barang. Dan dirinya juga sempat menemukan adanya beras bansos yang dinilai kualitasnya kurang baik,” ujarnya.(cyn)

Tags: