Pro Kontra Skema KPBU Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat

Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dibidang pelayanan publik Pemkab dan DPRD sepakat untuk membangun rumah sakit di Sidoarjo bagian barat. Namun dalam perencanaan pembangunan rumah sakit tersebut terjadi perbedaan pendapat antara pemkab dan dewan mengenai anggaran yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
Akhir tahun 2018 DPRD dan Pemkab Sidoarjo sepakat bahwasannya biaya atau anggaran yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit di Krian menggunakan dana APBD. Dimana kesepakatan tersebut telah disahkan dalam dokumen 2019 yang berupa Perda. Akan tetapi perbedaan muncul kembali saat Pemkab mengajukan kembali skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk rencana pembangunan RSUD Sidoarjo Barat yang dirasa melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Pembangunan dengan skema KPBU sangat diharapkan oleh Pemkab Sidoarjo, karena dirasa pembangunan bakal lebih cepat karena berbagai hal sudah siap. Namun APBD sudah mengaolkasikan dana sejumlah Rp 125 milliar untuk pembangunan rumah sakit tersebut. Jadi sangat rugi kalau pembangunan tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemkab Sidoarjo menggunakan anggaran dari APBD.

Eka Alfajri Oktaviani
Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)

Tags: