Pro Prostitusi, Nganjuk Pertahankan Lokalisasi

10-guyang-nganjukNganjuk, Bhirawa
Komitmen Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum untuk menutup 44 lokalisasi di Jatim tidak mendapat respon positif dari Pemkab Nganjuk. Bahkan hingga saat ini, transaksi seks di tiga lokalisasi di Nganjuk yakni Guyangan Kecamatan Bagor, Kandangan Kecamatan Tanjunganom dan Kudu Kecamatan Kertosono masih tetap berlangsung.
Terkesan pro prostitusi, Pemkab Nganjuk tidak mengambil langkah berani untuk menutup lokalisasi. Padahal, Pekerja Seks Komersial (PSK) penghuni tiga lokalisasi di Nganjuk dapat dikatakan 99% berasal dari luar Kabupaten Nganjuk. “Sampai saat ini belum ada rencana penutupan lokalisasi di Nganjuk,” ungkap Kabaghumas Pemkab Nganjuk Ghozali Efendi SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/6) kemarin.
Alasan tidak ditutupnya lokalisasi di Nganjuk, menurut Ghozali karena Pemkab Nganjuk khawatir akan maraknya prostitusi di jalanan dan tersebar di sejumlah tempat. Sehingga keberadaan PSK tidak terpantau dan sangat mudah menularkan penyakit kelamin.
Namun dia mengelak ketika dikatakan Pemkab Nganjuk adalah kabupaten yang pro prostitusi. Meskipun selama ini Pemkab Nganjuk selalu mempertahankan keberadaan tiga lokalisasi dengan ratusan PSK dari luar Nganjuk.
Sementara itu, terkait dengan rencana penutupan lokalisasi Dolly Surabaya pada18 Juni mendatang dipastikan tiga lokalisasi di Nganjuk akan dibanjiri penghuni baru. Tetapi pihak Kelurahan Guyangan dikatakan akan menerapkan penyaringan yang cukup ketat terhadap PSK yang masuk ke lokalisasi Guyangan. Sehingga, kemungkinan kepindahan para PSK Dolly ke lokalisasi Guyangan bisa diantisipasi.
Kepala Kelurahan Guyangan Drs Sumadji MM mengatakan eksodus PSK Dolly ke lokalisasi Guyangan itu kemungkinan terjadi. Untuk mengantisipasi itu, Kelurahan Guyangan akan memberlakukan penyaringan yang ketat sesuai dengan kapasitas kamar yang dipunyai mucikari di lokalisasi Guyangan. “Lokalisasi Guyangan ada 72 wisma dengan 216 PSK. Jumlah itu bisa berkurang namun tidak bisa bertambah karena memang kapasitas kamar yang ditempati cuma itu, jadi eksodus kesini tidak bakal terjadi,” ujar Sumadji.
Ditambahkan pula, para PSK di lokalisasi Guyangan pada umumnya tidak pernah menetap lama. Hal itu dikarenakan di lokalisasi Guyangan para PSK wajib mengikuti sejumlah aturan yang telah dibuat. Kegiatan itu meliputi pembinaan rutin setiap Senin dan Kamis yaitu pengarahan dari Dinsosnakertrans, Muspika dan lingkungan setempat. Sedangkan Selasa, Rabu dan Kamis harus pemeriksaan kesehatan di klinik. Sedangkan pada Jumat diwajibkan mengikuti senam pagi.  “Selain itu mereka tidak boleh mengenakan pakaian terlalu seksi dan rambut juga tidak boleh disemir merah,” imbuh Sumadji.
Untuk mencegah kedatangan para penghuni baru, tambah Sumadji, pihaknya selalu melakukan kontrol di setiap wisma. Para PSK yang baru datang diwajibkan melapor pada RT setempat yang kemudian diteruskan ke RW yang selanjutnya didata di kantor kelurahan. Jika mereka bukan penduduk yang ber-KTP Guyangan, maka akan dibuatkan kartu identitas sementara.
Setelah pendataan, mereka diharuskan tes kesehatan di klinik. Jika dalam tes,  terindikasi terjangkit virus HIV atau penyakit kelamin menular, pihak kelurahan selalu melakukan koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) untuk dilakukan pembinaan. “Data terakhir saat ini ada ya sekitar 216 PSK yang bekerja di sini. Mereka banyak yang tidak kerasan karena ketatnya aturan yang diberlakukan di komplek ini. Kita berlakukan aturan untuk mengantisipasi eksodus itu” pungkas Sumadji. [ris]

Tags: