Prodi Ilmu Politik UINSA Gagas Format Demokrasi di Tengah Pandemi

Surabaya, Bhirawa
Pandemi virus corona atau Covid-19 membawa pengaruh luar biasa bagi seluruh tatanan kehidupan. Bahkan, dunia politik dan demokrasi juga terkena dampak yang luar biasa. Di Jatim, ada 19 pilkada yang tertunda sampai akhir tahun 2020 akibat pandemi ini.

Ini salah satu fakta bahwa wabah bisa membawa implikasi nyata dan signifikan bagi banyak hal, termasuk corak demokrasi. Selain itu, pandemi Covid-19 ini dalam konteks demokrasi di Indonesia tahun 2020 ini memberi peluang adanya abuse of power dan terjadinya pelanggaran pilkada secara lebih massif dan sistematis.

Begitulah beberapa gambaran diskusi dalam webinar yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampe (FISIP UINSA), Selasa (16/6). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan akademik ini tiga orang yang perannya tidak diragukan.

Mereka adalah Dr Abd Chalik MAg dalam kapasitas sebagai Anggota Majlis Pemeriksaan DKPP RI selain juga sebagai Wadek 1 FISIP, Dr Muhammad bin Abu Bakar BHSc MA yang menjadi Ketua Prodi Magister Administrasi Publik Universitas Malikus Saleh (UNIMAL) Aceh, dan Wahyu Kuncoro SIP MIP MSi yang menjadi Komisioner KPUD Kota Surabaya tahun 2019.
Webinar bertema ‘Mempertaruhkan Demokrasi: Peluang Abuse of Power dan Pelanggaran Pilkada di Tengah Pandemi’ ini diikuti oleh civitas akademika terutama dari dua kampus tersebut, selain juga diramaikan oleh kehadiran pihak lain yang berminat atas tema itu. Memang pada dasarnya, kegiatan itu merupakan implementasi dari Kerjasama strategis antara FISIP UINSA dan UNIMAL Aceh yang telah terbangun selama lebih dari 5 tahun lebih.

Dr Abd Chalik yang menjadi bintang dalam kegiatan yang dipandu oleh Dr Andi Suwarko tersebut mengetengahkan beberapa analisis yang bersifat prospektifal terhadap masa depan demokrasi di tengah wabah. Melalui gayanya yang datar dan bijak, ia menegaskan bahwa dipungkiri atau tidak, pandemic Covid-19 ini memberi kontribusi makin bertambahnya cost politik di tengah peluang masih besarnya potensi pelanggaran dalam pilkada.

“Pada konteks inilah maka penyelenggara pilkada, yaitu KPUD menghadapi tantangan berlapis peluang. Tantangan atas potensi problemnya di satusisi, dan peluang mengawal proses pilkada yang dapat memperkuat demokratisasi bagi bangsa ini,” ujarnya.

Kegiatan akadmeik tersebut dilaksanakan selama lebih kurang 1,5 jam melalui media Google Meet yang dipersiapkan oleh jajaran manajemen FISIP, sekaligus menyiapkan e-certificate bagi tiap peserta yang mengikutinya.
Di akhir kegiatan, ada pertanyaan iseng yang terlontar dari suara di ujung, apakah acara ini akan diadakan lagi? Pertanyaan tersebut menjadi tanda bahwa webinar tersebut diminati dan berguna bagi pegiat demokrasi di Indonesia. Tapi terlepas dari itu semua, webinar ini memang akan berlanjut pada edisi berikutnya yang rencananya akan hadir kembali 25 Juni 2020 dengan tema dan narasumber yang tak kalah bersinar. [iib]