Produk UMKM Harus Miliki Lisensi dari BPOM

Ketua TP PKK Jatim, Arumi Bachsin menghadiri Bimtek Kader Keamanan Pangan Nasional Kegiatan Sinergi Peningkatan Kapasitas Komunitas melalui Desa Wisma Engagement di Surabaya, Rabu (28/9).

Surabaya, Bhirawa
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jatim Arumi Bachsin berharap produk Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jatim memiliki lisensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kehadiran BPOM menjadi penting karena usaha rumahan banyak memiliki resep yang enak enak tapi keamanan pangan juga harus bisa dipastikan,” katanya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan Nasional Kegiatan Sinergi Peningkatan Kapasitas Komunitas melalui Desa Wisma Engagement di Surabaya, Rabu (28/9).
Ia mengatakan Bimtek ini ini mempunyai tujuan untuk memberdayakan masyarakat sampai pada tingkat Dasa Wisma di desa atau kelurahan yang merupakan unsur paling dekat dengan masyarakat agar masyarakat mampu memahami keamanan pangan.
Menurut dia, sektor UMKM di Jatim menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Saat Pandemi COVID-19 terbukti sektor UMKM masih tangguh dan menjadi tulang punggung penggerak roda perekonomian.
Dia menyebut, bahwa saat ini banyak sekali pelaku usaha UMKM yang menjual produk makanan dan minuman. Akan tetapi, masih banyak para pelaku usaha yang belum mengetahui pentingnya memiliki lisensi dari BPOM untuk produknya.
Dengan bekal memiliki Lisensi BPOM tersebut, ia meyakini akan menjadi salah satu langkah menjaga keamanan pangan sekaligus bukti bahwa produk tersebut sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk digunakan dan dikonsumsi.
Untuk itu, lanjut dia, PKK Jatim siap bermitra dengan BPOM untuk memberikan edukasi, menyosialisasikan kepada pelaku usaha dan UMKM. Bahkan, PKK akan mengajak para UMKM untuk menggelar pelatihan maupun pendampingan pentingnya lisensi dari BPOM.
“PKK Jatim siap untuk mensosialisasikan dan akan menggelar pelatihan kepada para UMKM bersama BPOM,” kata istri Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak ini.
Menurut dia, lisensi dari BPOM yang ada akan menjadi tolok ukur keberhasilan UMKM dalam memasarkan produknya di Jatim, khususnya produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus berlabel resmi dari BPOM
“BPOM merupakan lembaga di Indonesia yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi semua produk obat-obatan dan produk makanan yang beredar. Dalam langkahnya, BPOM biasanya melalui cara mendeteksi, mengawasi, memberi izin, serta mencegah peredarannya,” kata Arumi Bachsin.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, BPOM terus mengedukasi dan menyebarluaskan informasi lebih luas kepada para kader PKK terkait keamanan pangan nasional melalui dasa wisma engagement.
Dia menyebut, masyarakat berhak mendapatkan pangan yang bermutu. Maka, kata dia, BPOM berkewajiban mewujudkan ketersediaan, pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan yang layak dan bermutu tinggi.
“Kami melaksanakan bimtek ini untuk melihat setiap rantai pangan bisa dikonsumsi oleh masyarakat dengan keamanan yang terstandarisasi dari BPOM bermutu dan memiliki kandungan gizi tinggi,” demikian Rita Endang. [ant.wwn]

Tags: