ProFauna Adukan Stasiun TV Nasional ke KPP

14-Pro-FaunaKota Batu, Bhirawa
Pertunjukan program musik Inbox yang digelar secara langsung dari Jatim Park Kota Batu kini menuai protes. Lembaga perlindunngan satwa dan hutan, Protection of Forest & Fauna (ProFauna) Indonesia memprotes pertunjukan yang digelar  Sabtu (8/11). Karena dalam program musik itu, seekor orangutan (Pongo) mengalami stres akibat diajak berjoget di atas panggung.
“Mereka memaksa orangutan berperilaku tak wajar secara alami. Menyebabkan satwa stres,” kata Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid kepada wartawan, Kamis (13/11).
Menurutnya,  stasiun televisi yang menggunakan frekuensi milik publik seharusnya mengutamakan kepentingan publik. Maksudnya, setiap isi program siaran seharusnya bertanggungjawab dalam melaksanakan fungsi edukasi, informasi dan hiburan.
Adapun pelibatan satwa dalam program siaran musik jelas tak mendidik, tak memberikan informasi juga tak menghibur. Seharusnya, televisi juga memberikan pendidikan konservasi.
Selain orangutan, dalam acara itu juga mempertunjukkan burung kakaktua yang tak sesuai perilaku di habitatnya. Sehingga melanggar kaidah kesejahteraan satwa. Atas pelanggaran tersebut, ProFauna telah melaporkan ke Komisi Penyiaran Publik (KPP).
Seharusnya, kata Rosek, stasiun televisi menyiarkan atau menayangkan program mengenai kehidupan satwa  di alam liar. Seperti yang disajikan dalam beragam program televisi asing, contohnya National Geographic dan Planet Animal. Sedangkan di Indonesia satwa lebih banyak dieksploitasi untuk hiburan semata.
Tak hanya kepada stasiun TV, ProFauna Indonesia juga memprotes Jatim Park yang menghadirkan satwa untuk jadi pertunjukan. Alasannya, pertunjukan tersebut tak sesuai dengan kaidah konservasi. Sehingga akan mempengaruhi publik untuk memelihara satwa yang berstatus dilindungi tersebut. “Apakah pertunjukan itu dapat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” tanya Rosek.
Ia berharap perlakuan tersebut tak diulangi di tempat lain. Apalagi status orangutan terancam punah karena menyusutnya habitat akibat industri perkebunan sawit dan industri. Selain itu juga perburuan dan perdagangan di pasar gelap menyebabkan satwa endemik Indonesia ini terancam punah.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jatim Arief Maulana mengaku belum mengetahui laporan dan protes ProFauna  atas tayangan Inbox  salah stasiun TV. Ia berjanji akan mengecek dan akan meneruskan kasus tersebut ke KPI Pusat. Lantaran, televisi yang menyiarkan merupakan televisi nasional. “KPI akan memediasi dan mencari solusi,” katanya.
Penggunaan satwa dalam pertunjukan di televisi, katanya, tak ada aturan yang dilanggar dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3SPS). Namun, jika ada laporan dari masyarakat akan dilakukan mediasi.
Ketika dikonfirmasi, manajemen Jatim Park Group tak bisa dihubungi. Juru bicara Jatim Park Group Titik S Ariyanto menjelaskan tak berwenang memberikan keterangan. Penjelasan mengenai acara Inbox satu pintu melalui Ganeral Manager Jatim Park Agus Mulyanto. “Saya tak berwenang, silakan konfirmasi ke Pak Agus,” kata Titik. [nas]

Tags: