Program Desaku Menanti Mulai Berjalan, 35 KK Terima Jadup

3-Sujono-Kadis-Kominfo-JatimDinsos Jatim, Bhirawa
Program “Desaku Menanti” bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial(PMKS)  mulai berjalan.  Dinsos  Jatim menyerahkan jatah hidup bagi  penerima program ‘Desaku Menanti’ di Kabupaten Pasuruan senilai Rp 600 ribu per jiwa selama tiga bulan.
Selain bantuan itu, mereka juga mendapatkan bantuan UEP (Usaha Ekonomis Produktif) sesuai dengan minat dan keterampilan masing masing warga binaan sosial dan sesuai dengan kemampuan masing-masing WBS sesuai minat usahanya.
Sebelumnya pembangunan program ‘Desaku Menanti’ berlangsung di Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan memberikan pelayanan bagi 35 KK dan 136 jiwa yang berasal dari Surabaya, Malang, Madiun dan Pasuruan.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Drs Sudjono MM mengatakan, dalam program ini setiap KK mendapatkan sebidang tanah seluas  100 m2 dan berdiri bangunan seluas 4 x 6 m dengan fasilitas air, listrik, jalan perumahan, musholla, ruang pertemuan dengan total nilai Rp 30 juta per KK.
Dana itu masuk ke rekening masing masing KK dan mereka mengerjakan sendiri rumahnya dengan dibantu beberapa tenaga tukang dari lingkungan desa sekitar.
“Setiap KK juga mendapatkan bantuan peralatan dapur dari Kementerian Sosial RI dan peralatan rumah tangga dari Pemprov Jatim melalui Biro Kesra,” katanya, Kamis (19/6).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Budi Yuwono menambahkan, PMKS khususnya gelandangan dan pengemis, merupakan salah satu permasalahan kesejahteraan sosial yang memerlukan penanganan khusus, karena disamping permasalahanya lebih bersifat psikis,dan mental, permasalahan gelandangan pengemis memiliki permasalahan patologis. Artinya keberadaannya dianggap oleh masyarakat mengganggu ketertiban, keamanan umum serta cenderung melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat.
Permasalahan gelandangan dan pengemis bermuara dari permasalahan kemiskinan dan sebagai dampak dari ketimpangan sosial dari pertumbuhan ekonomi, serta meningkatnya kecenderungan peningkatan kemiskinan di wilayah perkotaan.
Implikasi permasalahan gelandangan dan pengemis cukup kompleks, karena tidak hanya dalam aspek sosial ekonomi saja tetapi juga memberikan dampak pada ketertiban dan keamanan di daerah terutama di perkotaan.
Atas dasar itu Dinas Sosial Provinsi Jatim bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Sahabat Harapan Mandiri Sejahtera (SAHAJA) melaksanakan kegiatan “Desaku Menanti” yang mulai di rancang pada tahun 2012. Program ini bertujuan mengembalikan gelandangan dan pengemis yang hidupnya di kota untuk dikembalikan ke desa dengan tujuan memulai hidup baru dan berusaha di daerah tersebut.
Sejak Tahun 2011 Pemprov Jatim memprioritaskan program percepatan penanganan lima PMKS yang  menjadi skala prioritas penanganan. yaitu anak jalanan, WTS, gelandangan, pengemis dan gelandangan psikotik.
Program Desaku Menanti dengan nama Kampung Kesetiakawanan Sosial “MARGO UTOMO” telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Samsudi pada (8/5) lalu. [rac]

Keterangan Foto : Kepala Dinas Sosial Jatim, Drs Sudjono MM.

Tags: