Program IPAL Komunal Pemkab Gresik Percontohan Nasioanal

Bupati dan Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto – Moh Qosim saat meninjau pengelolaan IPAL di Desa Randuagung, Kec Kebomas. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Satu lagi Program Pemkab Gresik bakal menjadi percontohan nasional, yaitu pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Program pengelolaan IPAL Komunal itu akan dibuat percontohan bagi kabupaten/kota se Indonesia saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) City Sanitation Summit (CSS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada September 2019 mendatang.
Guna persiapan ini, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Mohammnad Qosim melakukan peninjauan lokasi Program IPAL Komunal di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Jumat (2/8) kemarin.
Sebenarnya, pengelolaan IPAL Komunal di Wilayah Kab Gresik itu dibangun sudah sejak tahun 2014. Program itu merupakan hasil bekerjasama dengan USAID (United States Agency for International Development) atau Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika) di bawah Program USAID IUWASH PLUS (Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene) atau Penyehatan Lingkungan Untuk Semua.
Bupati Sambari menjelaskan, pihaknya sangat konsen dengan program itu. Mengingat program itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPMN) 2014 -2019, yaitu 100-0-100. Program itu merupakan program ketersediaan 100% air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% fasilitas sanitasi serta drainase.
”Kami di Pemkab Gresik bersepakat untuk perang terhadap limbah. Pengelolaan limbah merupakan kewajiban pemerintah. Untuk itu, kami mengeluarkan regulasi berupa Perda maupun Perbup untuk memerangi limbah yang sangat membahayakan tanah, air dan mengancam kesehatan masyarakat,” katanya.
Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Bupati Sambari, yaitu Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengaturan Air Limbah Domestic. Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum Pengadaan WC dan Penyedotan Limbah. Serta dikuatkan dengan Perbup nomer 34 tahun 2018 tentang Kelembagaan UPT Pengelolaan Limbah Cair Domestic.
Sementara, Wabup Moh Qosim mendampingi bupati mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung pemerintah dalam upaya mengelola limbah domestic. ”Kami ikut mengelola limbah demi kepentingan bersama, menjaga lingkungan tanah, air dan kesehatan kita semua,” harap Wabup Qosim.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno menjelaskan, IPAL Komunal di Desa Randuagung itu ada 18 lubang (manhole). Bangunan itu mempunyai kapasitas tampung untuk 200 Rumah (KK). Menurut pihak UPT, setiap 3 tahun sekali dilakukan penyedotan.
”Ipal Komunal di Desa Randuagung itu hanya digunakan sekitar kurang dari 100 KK atau separuh kapasitas. Jadi masih ada 100 rumah lagi yang akan bisa ditampung. Penambahan ini akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dana,” katanya.
Ipal Komunal seperti di Desa Randuagung kata Sutrisno, ini ada 128 unit yang tersebar di 128 tempat di tiga kecamatan kota, yaitu Kec Gresik, Kebomas dan Manyar. [eri]

Tags: