Program M-PLIK Gagal Total

Nganjuk,Bhirawa
Program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) di Nganjuk gagal total sehingga daerah terpencil yang seharusnya mendapat layanan internet tetap saja terisolir. Bahkan lima unit mobil yang sempat beroperasi di Nganjuk kini juga tidak jelas keberadaannya.
Sejak 2012 lalu, Kabupaten Nganjuk mendapat bantuan lima unit M-PLIK dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Namun mobil M-PLIK yang sempat dioperasikan di sejumlah kecamatan terpencil di Nganjuk itu hanya sebentar saja dan fungsinya juga lebih ke komersial daripada memberikan pengenalan teknologi informasi. Pada saat beroperasi sekitar satu tahun, mobil M-PLIK hanya digunakan untuk membuka layanan pembayaran listrik. “Saat dioperasikan, mobil M-PLIK lebih banyak untuk pembayaran rekening listrik daripada untuk pelayanan internet,” ujar Kabaghumas Pemkab Nganjuk Ghozali Afandi, Rabu (5/3).
Ghozali Afandi yang dulu menjabat sebagai Kabid Infokom di Dinas Perhubungan Nganjuk sangat paham dengan mekanisme operasional mobil M-PLIK. Karena Ghozali Afandi memang mendapat tanggungjawab untuk melaksanakan program M-PLIK. Namun setelah hampir setahun berjalan, dikatakan Ghozali Afandi, tujuan dari program M-PLIK dianggap melenceng dari tujuan awal.
Sehingga, Ghozali terpaksa mengembalikan mobil M-PLIK kepada operator pihak ketiga yakni Jogja Digital. Anehnya, dari lima unit mobil M-PLIK, hanya empat yang dikembalikan. Sedangkan yang satu unit kini dioperasikan oleh perorangan. “Awalnya memang kami diserahi tanggungjawab untuk operasional mobil M-PLIK. Namun karena telah melenceng dari tujuan maka mobil M-PLIK kami kembalikan,” ungkap Ghozali.
Lebih lanjut Ghozali mengatakan, proyek M-PLIK sesuai peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI[2] No. 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 19/PER/M.KOMINFO/12/2010 program M-PLIK fungsi dan tujuannya adalah melayani akses internet yang sehat, aman, cepat dan murah untuk masyarakat umum yang berada di daerah-daerah. Karena bersifat bergerak mobil M-PLIK untuk melayani kecamatan yang belum terjangkau oleh fasilitas internet.
Program M-PLIK sendiri merupakan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI) Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika pada Kementerian Kominfo. Program tersebut bertujuan mempercepat pemerataan akses telekomunikasi dan informasi untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi. “Program M-PLIK yang seharusnya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya teknologi informatika, justru gagal akibat pihak ketiga yang bertugas sebagai operator tidak konsisten menjalankan program,” pungkas Ghozali. [ris]

Rate this article!