Program Padat Karya Kemnaker, terPHK Jadi Petugas Penyemprot Disinfektan

Jakarta, Bhirawa.
Memberdayakan para terPHK akibat pandemi Covid-19, Kemnaker mengoptimalkan program padat karya. Yakni dengan kegiatan penyemprotan disinfektan, dimana masing masing orang yang bertugas menyemprot, mendapat insentif sebesar Rp500 ribu dari Kemnaker. Tiap kegiatan melibatkan 70 orang pekerja dan dilakukan bergilir sesuai dengan protokol kesehatan.

“Program padat karya ini adalah program reguler Kemnaker, setiap tahunnya. Namun selama pandemi, program ini mengalami refocussing menjadi program padat karya penyemprotan disinfektan. Dan saat ini menjadi program rutin setiap hari Jumat,” papar Menaker Ida Fauziyah, saat meninjau kegiatan penyemprotan disinfektan, akhir pekan.

Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, ada sebanyak 3.066.567 pekerja ter dampak Covid-19, di PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut 1.757.464 pekerja, telah cleansing. Artinya sudah diketahui by name – by address. Sisanya yang 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing. Dari yng sudah cleansing 1.757.464 itu, sebanyak 380.221 pekerja merupakan pekerja sektor formal terPHK. Sisanya 1.058.284 84 pekerja sektor formal dirumahkan dan 318.959 pekerja informal, termasuk UMKM yang terdampak.

Menjelang masa New Normal, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker RI nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana keberlangsungan usaha dalam meng hadapi pandemi Covid-19 dan protokol pencegahan penularan Covid-19 diperusahaan. Menaker meminta, di masa kenormalan baru, semua pihak baik perusahaan maupun pekerja, harus menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Sebab, komitmen menerapkan protokol kesehatan, adalah kunci terwujudnya kenormalan baru yang produktif, sehat dan aman.

“Ketika PSBB sudah dicabut kembali, perusahaan akan melakukan aktivitas produksi lagi. Maka yang harus dijaga adalah bagaimana protokol kesehatan bisa dilakukan. Semua harus menyiapkan diri, mulai dari rumah sampai kembali ke rumah lagi, protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” nasihat Menaker. (ira)

Tags: