Program PTSL 60 Ribu Bidang BPN di Sidoarjo Andalkan Desa

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Sidoarjo tahun 2018 terdapat 60 ribu bidang tanah. Dalam penyelesaiannya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Sidoarjo akan mengandalkan tenaga ekstra Kades, Perangkat dan Ketua RT.
Kepala BPN Kab Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan mengatakan, rencananya sikap pro aktif desa itu bakal menjadi kunci suksesi sertigikasi massal yang diproyeksikan untuk 37 desa, yang tersebar di sembilan wilayah kecamatan di Kab Sidoarjo itu.
”Untuk mengajak orang desa proaktif menyelesaikan bidang tanah masing-masing sesuai peta desa, kami berencana menggelar koordinasi di masing-masing kecamatan dengan mengundang Kades, Perangkat dan para Ketua RT di masing-masing desa penerima PTSL,” katanya.
Lebih jauh Dalu menguraikan, pihaknya bakal menggandeng Dinas PMD-P3A-KB Sidoarjo untuk sosialisasi percepatan dan suksesi program nasional itu untuk sosialisasi bersama 37 desa penerima PTSL. Apalagi, kata mantan Kepala BPN Gresik ini, jika sertifikasi itu sukses maka tahun selanjutnya dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Sidoarjo bakal naik. Terutama dari sektor pajak tanah dan bangunan.
”Sebenarnya program ini, kalau ada kepedulian semua pihak bisa cepat selesai. Seperti peta desa yang sengketa dan belum jelas kepemilikan maupun penguasaannya bakal ditinggal dalam proses sertifikasinya. Kalau sudah selesai (clear) baru berkas dikirim dan diproses di BPN,” imbuhnya.
Kini untuk suksesi itu, lanjut Dalu, pihaknya siap bekerja ekstra agar program sukses dan target mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Sidoarjo bisa semakin cepat diselesaikan bertahap setiap tahun.
”Kalau sudah dalam bentuk sertifikat kan makin banyak manfaatnya. Bukan hanya untuk menaikkan pendapatan dari sektor pajak. Bagi pemilik sertifikat juga ada gunanya jika diagunkan untuk mengajukan modal usaha dan lainnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Sidoarjo memastikan skema 60 ribu bidang sertifikat tanah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diproyeksikan untuk 37 desa yang tersebar di sembilan wilayah kecamatan di Kab Sidoarjo. Rata-rata setiap desa bakal mendapatkan jatah 1.500 bidang tanah.
Maka sudah pernah digelar acara Sosialisasi Persiapan PTSL Tahun 2018 yang digelar di ruang Rapat Graha Delta Pemkab Sidoarjo, akhir tahun 2017 lalu. Tidak hanya dihadiri Kepala Desa (Kades) calon penerima PTSL akan tetapi juga dihadiri Kelompok Masyarakat (Pokmas), Bupati, Sekda, Kabag Pemdes, Kabag Hukum serta para Asisten, Camat serta perwakilan dari Polresta dan Kejari Sidoarjo. [ach]

Tags: