Program Satu Data Pemprov Jatim Harus Segera Direalisasikan

DPRD Jatim, Bhirawa.
Komisi A DPRD Jatim berharap agar asesmen integrasi data di kabupaten/kota di Jatim segera direalisasikan. Asesmen integrasi data di kabupaten/kota ini berkaitan dengan rencana Satu Data Pemprov Jatim yang sedang dilakukan secara simultan oleh Diskominfo Jatim.

“Kita ingin link dengan kabupaten/kota segera diwujudkan. Dan kami akan studi banding wilayah mana yang penerapan big datanya bagus untuk dijadikan acuan,” kata Ketua komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagio saat hearing dengan Diskominfo Jatim pada Selasa (4/10) kemarin.

Selain dengan kabupaten/kota, program asesmen integrasi kota itu juga akan mencakup seluruh OPD yang ada di Pemprov Jatim. Hanya saja, dari data yang ada, saat ini baru beberapa OPD saja yang menyetorkan data ke instansi terkait.

Istu Hari Subagio mengatakan, pihaknya selalu memantau ketat, agar tahapan program satu data itu bisa dijalankan maksimal oleh Diskominfo Jatim. “Bertahap dan selama ini tidak kalah dengan provinsi lain. Dan selalu kita koordinasikan dengan provinsi,” jelasnya.

Politisi senior Partai Golkar itu berharap agar program satu data itu bisa memudahkan pemerintah dalam melayani masyarakat. Namun ke depannya, dia harapkan, Satu Data atau Big Data itu akan membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih bisa menyejahterakan masyarakat.

Diantaranya adalah menunjang berbagai program seperti pertanian, kesehatan, bantuan sosial, juga program-program lain yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Disamping itu, jika program itu berjalan, maka hasil-hasil pembangunan Pemprov Jatim bisa dipublikasikan dengan baik.

“Pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik. Bagaimanapun mau cari data bisa langsung. Bagaimana kita sosilasiasi teknologi kadang kan mereka males. Segera mungkin (bisa diselesaikan),” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto mengaku sedikit pesimis dengan realisasi dari program tersebut. Sebab banyak OPD di Pemprov Jatim yang masih belum tanggap menyetorkan data secara digital, untuk menunjang program tersebut.

Seperti diketahui, Peraturan Gubernur Nomor 81 tahun 2020 tentang Satu Data Pemprov Jatim, sudah ada 28 bupati dan wali kota di Jatim yang sudah mengeluarkan peraturan tentang Satu Data. (geh.wwn)

Tags: