Program SMA Rujukan Bisa Gantikan Sekolah Kawasan

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Program sekolah kawasan yang selama ini dikembangkan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya bakal menemui saingan. Ini setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program SMA Rujukan yang tujuannya nyaris sama dengan sekolah kawasan.
Kelima sekolah yang telah ditunjuk sebagai rujukan yaitu SMAN 2, SMAN 5, SMA Muhammadiyah 2, SMA Al hikmah dan SMA Khadijah. Hal ini merujuk pada upaya Direktorat Pendidikan Menengah Atas yang mentargetkan adanya 1.100 SMA rujukan tahun 2016. Tujuannya adalah mempercepat berbagai program pendidikan sekaligus pemerataan kulitas. Karena, sekolah rujukan merupakan percontohan bagi sekolah lain.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengungkapkan, sekolah rujukan yang dipilih oleh Kemendikbud ini memiliki kriteria yang juga dimiliki sekolah kawasan di Surabaya. Seperti menggunakan kurikulum 2013, menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), nilai UN di atas rata-rata, memiliki integritas baik serta dalam lima tahun terakhir rata-rata hasil ujian nasionalnya baik.
“Sekolah rujukan itu yang dulunya Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Di Surabaya semua sekolah itu dijadikan sekolah kawasan ditambah dengan beberapa sekolah lain,” jelas Ikhsan saat ditemui di Gedung Balai Pemuda kemarin, Senin (24/10).
Selain kriteria, tujuan sekolah kawasan juga mirip dengan sekolah rujukan yang di program untuk percepatan program Pendidikan di Surabaya kemudian diimbaskan ke sekolah lain. Bahkan setelah beberapa tahun berjalan, sekolah kawasan di Surabaya telah memiliki kemajuan yang signifikan. Misalkan dalam literasi, tak hanya budaya literasi membaca. Sekolah telah sampai pada tahap literasi menggambar, membuat komik dan lainya.
Kendati demikian, ada yang membedakan sekolah kawasan dengan SMA Rujukan versi Kemendikbud. Yakni terkait anggaran, setiap sekolah rujukan mendapat dana Rp 200 juta untuk menjalankan berbagai kegiatan. “Kalau sekolah kawasan tidak ada anggaran khusus yang langsung digelontorkan ke sekolah,” terang Ikhsan.
Kepala SMAN 2 Surabaya Kasnoko mengungkapkan, peningkatan mutu yang dilakukan sesuai dengan program pemerintah pusat yang dilaksanakan seluruh SMA rujukan secara nasional. Dia mengakui, memang ada program yang selama ini sudah dilaksanakan di Surabaya seperti UNBK.
“Program non akademik yang sedang populer ini seperti sekolah aman,sekolah sehat sedang dikembangkan dari pusat. Akademiknya sudah dilaksanakan di Surabaya, tetapi secara nasional belum banyak yang melaksanakan,” lanjutnya.
Dia mengakui, dipilihnya sebagai sekolah rujukan merupakan imbas dari dihapusnya RSBI. Jadi mutu akademis dan non akademis yang sudah baik masih harus dilaksanakan. Gampangannya kalaupun tidak dibiayai keseluruhan, sekolah rujukan ini sudah jadi pilot project.
Terpisah, diluncurkannya program SMA Rujukan oleh Kemendikbud mendapat dukungan positif dari DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat tersebut. Meski Surabaya sudah menerapkan sekolah kawasan yang menjadi percontohan bagi sekolah di sekitarnya.
Namun ia yakin, pembentukan sekolah rujukan bertujuan untuk kemajuan dan peningkatan  kualitas pendidikan. “Saya yakin program itu untuk pendidikan di Jatim lebih baik,” paparnya.
Ia menegaskan, pengelolaan SMA / SMK sederajat saat ini berada di pemerintah provinsi. Namun, ia berharap nantinya antara sekolah rujukan, kawasan maupun regular tetap bisa sinergis. “Yang utama, kita perjuangkan pendidikan di Surabaya lebih baik,” katanya
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mengatakan, pendidikan menengah saat ini telah dikelola Pemprov. Maka, pemerintah kabupaten – kota harus siap melaksanakannya. “Selagi baik, kita laksanakan. Namun, apabila kurang bagus kita pertanyakan, Tapi jangan apriori dulu dengan program yang ada,” tuturnya
Menurutnya, jika selama ini pemerintah kota Surabaya memandang program pendidikan yang dijalankan baik, belum tentu sama dengan penilaian pemerintah provinsi dan kabupaten kota lainnya. “Karena masing-masing daerah kan mesti menonjolkan daerahnya masing-masing,” paparnya
Politisi PDIP ini mengakui, dirinya belum mengetahui sejauh mana seperti apa model sekolah rujukan yang diterapkan pemerintah provinsi. Sebab, seiring peralihan berlangsung kewenangan DPRD Surabaya sudah tidak ada lagi. “Kita nggak bisa intervensi, walau teritorialnya di Surabaya,” katanya
Apabila dalam implementasinya ada yang tak sesuai ketentuan, Anugrah menyarankan walimurid mengadukan maslaah tersebut ke DPRD Jatim, maupun pemerintah provinsi. “Kita gak bisa cawe-cawe , nanti dikira gak tahu aturan,” jelas Anugrah. [gat.tam]

Tags: