Propam Polres Tilang Polisi Tak Tertib Berlalu Lintas

Wakapolres Kompol Iswahab saat diperiksa kelengkapan surat kendaraannya oleh Kanit Propam Polres Situbondo, IPDA Budiarto, Senin (9/7). [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Unit Propam (Provost dan Paminal) Polres Situbondo menggelar razia kelengkapan surat surat kendaraan bagi seluruh anggota polisi, pagi kemarin. Tidak hanya kalangan masyarakat, personil Polres Situbondo termasuk Wakapolres Kompol Iswahab juga diperiksa kelengkapan surat dan kendaraannya oleh jajaran Unit Propam. Razia tersebut digelar di pintu masuk gedung Mapolres Situbondo, di jalan PB Sudirman.
Dalam razia kemarin, anggota Provost dan Paminal memberhentikan semua kendaraan anggota Polisi yang melintas kemudian diperiksa kelengkapan surat maupun kelengkapan kendaraannya.
Kasi Propam Ipda Budiarto langsung memimpin kegiatan razia di halaman depan Mapolres kemarin. Mantan Baurmin Satreskrim itu mengatakan, sebelum anggota polisi melakukan penindakan atau penertiban kepada masyarakat, anggota Polri khususnya di Polres Situbondo wajib tertib terlebih dahulu. “Tidak hanya anggota polisi saja yang diperiksa, jajaran perwira dan pejabat utama juga kami periksa,” kata Ipda Budiarto, Senin (9/7).
Dalam razia tersebut, lanjut Budiarto, masih ditemukan sejumlah anggota polisi yang tidak tertib dalam berlalu lintas seperti masa berlaku SIM habis, tidak membawa STNK dan tidak menyalakan lampu utama.
Anggota yang melanggar tersebut, ungkap Budiarto, langsung diberi tindakan tegas berupa tilang kendaraan oleh Unit Propam Polres Situbondo. “Langsung kami tilang bagi anggota yang kedapatan tidak melengkapi surat surat berkendaraan,” pungkas mantan anggota Identifikasi Satreskrim Polres Situbondo itu. [awi]

Tags: