Propemperda Tahun 2020 DPRD Trenggalek Sepakati 26 Raperda

Alwi Burhanudin

Trenggalek,Bhirawa
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Trenggalek menyepakati 26 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) untuk dibahas di tahun 2020.
Jumlah tersebut sudah disepakati dalam rapat kerja berdasarkan pertimbangan Prioritas bagi Raperda yang dibahas dan disahkan. dari 26 Raperda tersebut sebanyak 13 Raperda yang disusun merupakan sisa Raperda tahun 2019, sedangkan usulan tahun 2020 sebanyak 13.
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan Bahwa rapat kerja Bapemperda membahas propemperda 2020 sekaligus memasukkan sisa perda tahun 2019 ke dalam propemperda 2020.
“Terhitung ada sisa 13 tahun 2019 yang harus dimasukkan dalam Propemperda tahun 2020 , sedangkan usulan saat ini ada 13 jadi total perda yang harus dikerjakan di tahun 2020 tetap 26 Perda.” ucapnya.
Alwi menyebutkan dari 13 usulan Raperda yang baru 9 diantaranya usulan dari bupati dan 4 usulan dari DPRD sudah dimasukkan ke dalam Propemperda 2020 selanjutnya harus dituntaskan.
Selanjutnya Politisi asal PKS tersebut mengutarakan bahwa ia optimis dari seluruh usulan yang diajukan akan dituntaskan dalam 1 tahun.
“Targetnya sampai desember selesai semua, walaupun akan ada pemilukada di tahun 2020,”katanya.
Lebih lanjut Alwi menyebutkan memang ada himbauan dari Presiden untuk mengurangi perda. usulan yang baru sudah ada pengurangan 50 persen.
“Sebenernya usulan yang baru sudah turun, karena ada sisa kemarin yang belum selesai maka kita masukkan ke promprmperda tahun 2020. Akan tetapi setiap daerah kebutuhannya kan lain lain, kalau ada kebutuhan ya tetap dibuatkan perda.”tandasnya.(wek).

Tags: