Propinsi Jawa Timur ”Darurat Limbah B3”

2-gehSurabaya, Bhirawa
Belasan aktivis dari Posko Ijo berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/1) kemarin. Mereka mendesak pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun perusahaan pengolahan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memenuhi standar kelayakan.
Ketua Posko Ijo, Prigi Arisandi mengatakan, Gelontoran limbah B3 di Jawa Timur saat ini mencapai 19,4 juta ton pertahun atau sekitar 1,6 juta ton perbulan. Dari catatan Posko Ijo, gelontoran B3 sebanyak itu, 66,4 persen di antaranya berasal dari industri yang ada di kawasan Gresik. Sedangkan sisanya mayoritas berasal dari industri di Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.
“Jatim harus memiliki sarana pusat pengolahan limbah B3 sehingga bisa mengantisipasi tumpukan limbah,” ujarnya.
Pihaknya menyarankan lokasi yang dijadikan perusahaan pengolahan limbah B3 nantinya di kawasan industri, seperti Gresik atau Mojokerto dengan alasan mendekati sumber penghasil limbah B3 terbanyak.
Limbah B3 yang dihasilkan, kata dia, terdiri dari lumpur pengolahan limbah cair atau sludge IPAL, partikulat fly ash dan bottom ash, steel slag, serta oli bekas dan bahan kimis bekas. Menurutnya, sebagian besar limbah B3 di Jatim belum dikelola dengan benar karena kurangnya sarana pengolahan limbah B3 yang memenuhi standar keamanan lingkungan sesuai peraturan perundangan.
“Limbah B3 sering dibuang sembarangan dan digunakan untuk pengurugan lahan atau dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan batako. Ini tentu sangat ironis sekali,” terang Prigi yang juga selaku aktivis lingkungan yang juga Direktur Ekoton, sebuah lembaga ekologi dan konservasi lahan basah tersebut.
Sementara itu, Koordinator aksi, Rulli Mustika turut mengatakan bahwa aksi ini sifatnya antisipasi terhadap masyarakat. Menurutnya, di Jawa Timur yang paling berbahaya adalah limbah dari industri kertas. “Karena perpaduan besi dengan kertas ini sangat berbahaya yang imbasnya mematikan sel hingga terkena stroke,” katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Pemprov Jatim berencana mendirikan perusahaan pengolahan limbah yang mengandung B3 di atas tanah seluas 50 hektare di kawasan Mojokerto guna mengantisipasi penumpukan limbah tersebut.
“Gambaran sudah ada dan segera didirikan, tapi masih menunggu izin kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Bambang Sadono.
Pada aksi yang diikuti belasan orang tersebut, para aktivis mengenakan seragam antilimbah lengkap dengan masker penutup wajah, dan membentangkan poster bertulis ‘Jatim Darurat B3’ serta memajang drum-drum B3. (geh)

Tags: