Proses KBM SMA Kepulauan di Sumenep Dipastikan Tatap Muka

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Syamsul Arifin.

Sumenep, Bhirawa
Pada tahun ajaran baru 2020/2021 dijenjang SMA sederajat di wilayah Kepulauan, Kabupaten Sumenep melaksanakan proses kelompok belajar mengajar (KBM) secara bertatap muka. Hal itu sesuai hasil rapat bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep dan Pemkab setempat.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Syamsul Arifin, kebijakan proses KBM secara normal itu karena di wilayah kepulauan itu merupakan zona hijau atau tidak ada warga yang terinfeksi Virus Corona atau Covid-19. Namun tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah yang ada di wilayah kepulauan. Semuanya sudah siap melaksanakan ajaran baru dengan pola tatap muka,” kata Syamsul Arifin, Minggu (12/7).
Syamsul menerangkan, lembaga pendidikan yang akan melaksanakan KBM tatap muka itu harus menyediakan hand sanitizer di pintu masuk dan setiap siswa harus menggunakan masker saat berada di sekolah dan siswa di kelas harus diberi jarak minimal satu meter.
“Tenaga didik juga harus mengikuti protokol kesehatan. Bagi guru yang dari daratan harus dirapid test dulu sebelum berangkat bertugas ke kepulauan. Proses KBM berjalan dan pihak sekolah tetap memperhatikan kesehatan,” ucapnya.
Selain mengikuti protokol kesehatan, setiap siswa harus mengantongi surat pernyataan sehat yang ditandatangani wali murid. Surat pernyataan itu diserahkan ke sekolah sebagai syarat siswa bisa mengikuti proses KBM. Sesuai ketentuan, pada ajaran baru 2020/2021 ini, siswa mulai masuk pada tanggal 13 Juli 2020. Sekolah yang ada di wilayah daratan dan kepulauan akan memulai ajaran baru mulai awal pekan ini. ”Surat pernyataan yang ditandatangani orang tua itu salah satu syarat yang harus dipenuhi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syamsul menerangkan, bagi lembaga pendidikan SMA di wilayah daratan, dipastikan memulai ajaran baru dengan proses KBM secara daring atau siswa tetap belajar dari rumah. Karena semua wilayah daratan sudah masuk zona merah.
“Meski di salah satu kecamatan yang terdapat sekolah SMA masih masuk zona hijau, tapi kita tidak bisa memastikan semua siswa itu hanya dari kecamatan itu, makanya untuk wilayah daratan tetap melaksanakan proses KBM secara online atau siswa tetap belajar di rumah,” katanya.
Sedangkan guru yang bertugas di wilayah kepulauan telah dilaksanakan rapid test sebelum berangkat bertugas mengajar di sekolah kepulauan. Hasil rapid test bagi tenaga didik itu tak ada yang reaktif atau semuanya non reaktif. Sehingga tenaga didik yang akan bertugas di pulau ini di dipastikan steril dari Virus Corona. ”Semua guru yang bertugas di kepulauan sudah dirapid test dan hasilnya non reaktif,” tukasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim, mengizinkan lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA yang ada di zona hijau seperti Kepulauan diperbolehkan memulai ajaran baru tahun ini dengan tatap muka dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati yakni siap melaksanakan protokol kesehatan selama proses KBM. [sul]

Tags: