Proses Pembangunan Rusunawa Tulungagung Dimulai

Sejumlah pekerja sedang melakukan sondir test di lokasi pembangunan Rusunawa Tulungagung di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, Kamis (2/3).

Tulungagung, Bhirawa
Sembilan bulan lagi tepatnya bulan November 2017 di Tulungagung telah tersedia rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Saat ini pembangunan Rusunawa yang rencananya berlantai lima tersebut sudah dimulai pembangunannya.
Kabid Perumahan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung, Ir Parjoto, Kamis (2/3), pada Bhirawa mengungkapkan pembangunan Rusunawa akan menelan biaya sebesar Rp 18,252 miliar. “Pengerjaan akan berlangsung selama 270 hari dan sekarang dilakukan sondir tanah,” katanya.
Pantauan Bhirawa di lokasi pembangunan Rusunawa memang terlihat pekerja sedang melakukan sondir test. Pengujian Penetrasi ini bertujuan untuk mengetahui daya dukung tanah pada setiap lapisan serta mengetahui kedalaman lapisan tanah keras.
Lokasi pembangunan Rusunawa Tulungagung berada di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, dimana sebagian tanahnya merupakan tanah bengkok Kelurahan Jepun Kecamatan Tulungagung.
Menurut Parjoto, pembangunan Rusunawa dibiayai oleh APBN dan dikerjakan rekanan pemenang tender melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jatim. “Yang kami tahu Rusunawa akan dibangun lima lantai dan tipe rumahnya ukuran 36,” bebernya.
Pemkab Tulungagung, lanjut Parjoto, sudah melakukan pengerasan jalan dan membuat jembatan di atas sungai menuju lokasi Rusunawa. Pembangunan jembatan dilakukan pada tahun 2016 dan menelan biaya dari APBD Tulunaggung sebesar Rp 416, 9 juta.
Menjawab pertanyaan, Parjoto mengakui jika Pemkab Tulungagung akan mengelola Rusunawa setelah proses pembangunan tuntas. “Pemkab nanti akan menanggung semua biaya operasional begitu diserahkan (dari Pemerintah Pusat) dan belum ada warga yang menyewa,” katanya.
Dipaparkan, tidak semua warga dapat tinggal di Rusunawa. Hanya mereka yang berpenghasilan rendah dapat menyewa di Rusunawa. “Rusunawa memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bisa juga untuk PNS golongan rendah yang belum memiliki rumah,” jelasnya. [wed]

Tags: