Proses Pendaftaran Direksi PDAM Kota Batu Harus Diulang

Kantor PDAM Kota Batu

Kantor PDAM Kota Batu

Batu, Bhirawa
Tim Seleksi Direksi PDAM Kota Batu memutuskan untuk mengulang kembali pendaftaran Direksi PDAM. Pasalnya hingga masa pendaftaran PDAM Kota Batu ditutup Selasa (10/11) lalu, belum ada calon yang memenuhi persyaratan.
Dari 9 pendaftar, ternyata hanya satu orang yang memenuhi persyaratan memiliki sertifikat pengelolaan air seperti yang disyaratkan dalam aturan yang ada. Hanya Kabag Teknik PDAM Kota Batu Yusuf yang memiliki sertifikat pengelolaan air, sementara 8 calon lainnya belum memilikinya.
Namun demikian, setelah dipelajari ternyata Yusuf tidak memenuhi persyaratan umur. Saat ini Yusuf berumur 56 tahun, sementara aturan yang ada mensyaratkan pendaftar harus berumur maksimal 55 tahun. “Tim berencana membuka pendaftaran ulang tapi kita konsultasikan dulu dengan Wali Kota Batu terkait masalah ini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batu Widodo, KamisĀ  (12/11).
Selain itu, tim juga merekomendasikan pengurangan syarat seperti sertifikat pengelolaan air. Klausul ini akan diubah, calon direksi PDAM diharuskan mengikuti pelatihan pengelolaan air. Calon yang lulus persyaratan administrasi akan diikutkan dalam pendidikan pengelolaan air. Selain itu, tim juga mengkaji melibatkan pihak ketiga dalam proses seleksi. Khususnya untuk memberikan rekomendasi calon direksi, serta menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan untuk para calon direksi. “Bisa kita ambil dari badan diklat atau staf ahli,” tambah Widodo.
Sementara itu tersiar kabar beberapa nama calon direksi PDAM, seperti
Sugeng Minto Basuki, mantan Ketua DPD PAN Kota Batu danĀ  Sekretaris DPC Gerindra Kota Batu Edi Sunaedi. Meski nama keduanya santer disebut-sebut bakal menggantikan Zainul Arifin, keduanya membantah mendaftarkan diri menjadi calon direksi PDAM Kota Batu. Seperti dikemukakan oleh Sokek, panggilan akrab Edi Sunaedi. “Kita itu ibarat pasukannya warga Batu, disuruh bertempur di laut ya monggo, bertempur di udara ya siap, di darat pun juga oke, kalau dikehendaki ya saya siap, karena Direktur PDAM adalah hak perogratif wali kota, siapa pun berpeluang dan bisa jadi direktur,” ujarnya. Hanya saja, hingga saat ini Sokek mengatakan belum melakukan apa pun terkait dengan pendaftaran PDAM. “Saya sama sekali belum mengklik seleksi Direktur PDAM, juga belum mengumpulkan berkas pendaftaran, karena itu saya kaget ketika disebut-sebut menjadi calon,” ujarnya sambil tertawa. [nas]

Tags: