Proses Pengisian 18 Jabatan Kosong Ditarget Sebulan

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Jabatan setelah menggelar mutasi untuk 16 pejabat setingkat eselon II, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan segera melakukan pengisian terhadap 18 jabatan kosong di lingkungan Pemprov Jatim.
Pengisian jabatan ini dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka yang ditargetkan akan segera rampung dalam waktu sekitar satu bulan hingga terpilihnya tiga calon terbaik yang diusulkan ke Gubernur Jatim.
Jadwal pendaftaran seleksi terbuka dimulai sejak 4 – 10 Agusutus. Selanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dilaksanakan pada 14 – 31 Agustus, seleksi kompetensi bidang 3-5 September dan pengajuan usulan tiga calon terbaik pada 7 September. Selanjutnya, pelantikan setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Panitia seleksi telah ditetapkan dan tahapan seleksi terbuka sudah diumumkan,” tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Dalam seleksi ini, Gubernur Khofifah telah menunjuk Ketua Dewan Pers Prof Nuh DEA sebagai Ketua Panitia Seleksi.
Seleksi terbuka tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menpan dan RB tanggal 22 April 2020 Nomor: 52 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Jadwal seleksi terbuka serta form persyaratan pengisian JPT dapat diunduh laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Jatim melalui link di http//bkd.jatimprov.go.id/.
Gubernur Khofifah berharap pada proses seleksi nantinya terpilih PNS yang memiliki kualitas dan integritas serta mampu melaksanakan tugasnya dengan kreatif dan inovatif terutama mempunyai kemampuan untuk melayani masyarakat. Dengan demikian, akan terwujud tekad Pemprov Jatim menjadi pemerintahan yang “CETTAR” yaitu Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif dapat terjaga.
Di akhir, Khofifah memastikan bahwa proses seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. “Jadi kami pastikan bahwa dalam proses seleksi terbuka ini dilakukan dengan fair dan tidak dikenakan biaya apapun. Kami harapkan semua proses bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang ada,” tutup gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Dalam seleksi jabatan tersebut, terdapat sejumlah posisi yang dibuka untuk PNS di luar Pemprov Jatim. Sejumlah pos jabatan tersebut antara lain Kepala Dinkes Jatim, serta direktur dan wadir rumah sakit. Jabatan tersebut dapat diikuti oleh PNS dari perguruan tinggi, rumah sakit, atau instansi kesehatan di kabupaten/kota. Sementara untuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dapat diikuti oleh PNS yang sedang menduduki JPT Pratama (Eselon II.a) dari Pemkab/Pemkot di wilayah Jatim. [tam]

Tags: