Prospek Pajak dan Potensi Generasi Milenial

(Memacu Penerimaan Pajak di Kota Malang)

Oleh :
M. Taufik
Penulis adalah wartawan Harian Bhirawa

Pajak merupakan sumber pendapatan negara. Oleh karenanya, pemerintah pusat maupun daerah perlu memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya bayar pajak. Proses edukasi ini menjadi relevan dilakukan karena sampai hari ini pembayar pajak masih lebih kecil bila dibandingkan dengan potensinya sangat besar. Dari tax ratio dalam 5 tahun terakhir 10-12%. Dan ini berarti masih banyak potensi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Jika masyarakat teredukasi dan paham akan pajak, maka potensi penerimaan negara akan bertambah. Edukasi dan pemahaman pentingnya pajak dan kesadaran membayar pajak membutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak yang sesungguhnya juga akan kembali ke masyarakat juga.
Di Kota Malang, prospek peningkatan pendapatan Pemerintah Kota Malang di sektor perpajakan masih sangat cerah. Optimisme ini, setidaknya dapat dilihat pada tiga aspek. Pertama, pada reformasi sistem dan peningkatan kinerja birokrasi yang dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dalam beberapa tahun terakhir ini berjalan dengan baik. Reformasi ini membawa implikasi mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, sistem yang sudah terkomputerisasi dan berbagai layanan realtime yang terakses secara online, serta pola komunikasi proaktif BP2D yang dilakukan secara lisan dan tulisan (surat) dalam rangka sosialisasi wajib pajak sebelum jatuh tempo. Dengan sistem ini masyarakat sudah tidak sulit lagi untuk mengetahui kapan pajak jatuh tempo dan berapa besaran kewajiban yang harus diselesaikan.
Kedua, realisasi pendapatan pajak mengalami peningkatan signifikan, terakhir mencapai Rp420 Miliar pada P-APBD 2018 lalu. Ini membuktikan betapa skema kerja sektor pajak daerah ini efektif dan berhasil menggugah kesadaran masyarakat untuk kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Ketaatan masyarakat dalam membayar pajak tiada lain, karena merupakan bentuk kepuasan publik atas pelayanan prima yang diterimanya. Melihat yang sudah dicapai ini, maka proyeksi target BP2D untuk meraih pajak daerah sejumlah Rp1,5 triliun pada tahun 2023 sangat logis dan realistis.
Ketiga, berbagai gebrakan BP2D bisa dibilang beda dari kultur birokrasi umumnya yang hanya bekerja formal. Langkah tersebut disesuaikan dengan atmosfir era milenial khususnya di kota Malang yang makin kental dengan modernisme dan inovasi. Jika kunci utama meningkatkan pajak daerah adalah dengan adanya kepercayaan dan kesadaran masyarakat wajib pajak, maka cara membangun kepercayaan dan kesadaran tersebut menjadi fokus utama, dan ini yang secara kreatif berhasil dilakukan. Misalnya aktifnya pendekatan persuasif petugas BP2D yang komunikasi langsung kepada wajib pajak, berbagai even kreatif khas milenial seperti kampanye pajak melalui, dari lembaga pendidikan, olahraga massal, hiburan rakyat, kemudian musik dengan sasaran anak-anak muda dan atau orang tua yang berjiwa muda.
Pendekatan ‘Khas Malangan’
Pendekatan khas Malangan ini tidak hanya efektif dalam menyampaikan pesan formal instansi tetapi juga lebih mendekatkan Pemerintah Kota Malang dengan warga yang selama ini dibatasi oleh formalisme birokrasi semata. Difasilitasi oleh BP2D kota Malang dalam bentuk lomba karya jurnaistik, melalui artikel ini penulis menyampaikan beberapa gagasan yang sekaligus sebagai kado Ulang Tahun Kota Malang yang ke 105, sebagai berikut:
Pertama, membangun mindset yang dapat dijadikan sebagai sandaran berpikir masyarakat luas. Misalnya pajak yang selama ini dipahami sebagai kewajiban, maka saatnya disampaikan juga pajak merupakan kebutuhan. Sebagai warga Kota Malang akan merasa bahagia bisa membayar pajak karena bernilai ganda, selain gugurnya kewajiban, pajak adalah pengeluaran yang bernilai spritual, mendapat ganjaran karena kontribusinya kongkrit untuk membangun Kota Malang.
Taat membayar pajak secara substansi mengandung amal sehingga kesadaran ini membuat masyarakat menyelesaikan kewajibannya dengan rasa ikhlas dan bahagia. Maka pada konteks ini, pemuka agama seperti kiai, ustadz, pendeta, romo, dan pemuka agama lainnya, perlu dilibatkan juga dalam memberi pemahaman publik akan manfaat moral spritual membayar pajak.
Kedua, inovasi pemberitahuan kewajiban pajak. Perlu dibangun satu aplikasi yang dapat mengirimkan informasi waktu dan besaran kewajiban pajak melalui pesan singkat ponsel dan atau surat elektronik (email). Langkah pertama adalah pembaruan data wajib pajak yang dilengkapi data nomor kontak person dan email.
Untuk memastikan validitasnya maka data ini bisa dievaluasi secara berkala. Memang akan butuh waktu dan anggaran yang cukup, tetapi inovasi ini harus mengikuti perkembangan zaman, terutama makin pesatnya teknologi dan sistem informasi di Kota Malang sebagai salah satu barometer pendidikan di Indonesia. Inovasi yang terus menerus akan membuat sistem kerja menjadi lebih praktis, cepat, murah dengan hasil maksimal.
Ketiga, apresiasi terhadap wajib pajak. Perlu mulai dipikirkan bentuk perhatian pada masyarakat taat pajak pada ukuran kriteria tertentu. Mulai dari surat ucapan terima kasih kepada masyarakat yang kooperatif dalam membayar pajak, kompensasi pelayanan prioritas, piagam penghargaan dan berbagai bentuk perhatian lainnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku, yang dapat menimbulkan rasa bangga dan puas bagi wajib pajak.
Generasi Milenial dan Generasi Z
Memasuki era modern di tahun-tahun ke depan, generasi milineal akan mendominasi banyak aspek pada segi kehidupan termasuk perekonomian. Generasi milineal yang juga mempunyai nama lain Generasi Y adalah kelompok manusia yang lahir di atas tahun 1980-an hingga 1997. Generasi milineal adalah generasi yang kreatif dan akrab dengan teknologi. Mereka adalah generasi yang cepat menanggapi perubahan dan memiliki kemampuan untuk belajar dan berkembang yang tinggi. Menurut teori kebutuhan Maslow, dua tingkatan paling atas dari kebutuhan manusia adalah Kebutuhan Akan Penghargaan dan Kebutuhan Akan Aktualisasi Diri. Kebutuhan akan penghargaan adalah keinginan untuk berprestasi dan memiliki prestise, dan kebutuhan aktualisasi diri yaitu kebutuhan untuk membuktikan dan menunjukan dirinya kepada orang lain. Kebutuhan para generasi milenial sudah berada pada dua tingkatan kebutuhan ini. Selanjutnya Generasi Z adalah orang-orang yang lahir di generasi internet-generasi yang sudah menikmati keajaiban teknologi usai kelahiran internet. Generasi Z ada setelah generasi Y atau milenial. Melihat rentang umur generasi Z yang rata-rata masih berada pada tingkatan umur pelajar dah mahasiswa, maka penanaman kesadaran akan kewajiban perpajakan dapat dilakukan dengan menyelipkan materi perpajakan pada kurikulum yang berlaku di sekolah. Melihat perkembangan era kedepannya yang akan didominasi oleh generasi milineal dan generasi Z, maka instansi perpajakan perlu memikirkan lebih banyak upaya untuk mendekatkan perpajakan kepada generasi ini agar generasi ini memiliki kesadaran perpajakan yang tinggi sehingga kedepannya instansi perpajakan tidak perlu mengeluarkan banyak effort untuk mengupayakan tercapainya target perpajakan karena Wajib Pajak yang didominasi generasi milenial dan generasi Z ini adalah merupakan generasi yang sadar pajak.

———– *** ———-

Tags: