Prostitusi Berbaur di Pemukiman Warga

Ditangkap Satpol PP, penjaja seks komersial dari luar Kabupaten Nganjuk beroperasi di pemukiman warga.(ristika/bhirawa)

Ditangkap Satpol PP, penjaja seks komersial dari luar Kabupaten Nganjuk beroperasi di pemukiman warga.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Penanganan penyakit sosial tidak sungguh-sungguh dilakukan oleh Pemkab Nganjuk, dampaknya keberadaan penjaja seks komersial (PSK) justru semakin menyebar hingga ke pemukiman. Terbukti di pemukiman warga Dusun Morobahu Desa Kerep Kecamatan Bagor, Minggu dini hari kemarin Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali mengamankan delapan PSK.
Rata-rata para PSK menyamar sebagai pedagang kopi yang berjualan di kios yang berbaur dengan rumah warga yang disewanya. Para PSK yang berbaur dengan warga tersebut, rata-rata berasal dari luar Kabupaten Nganjuk dan hanya mengantongi kartu tanda penduduk sementara.
Diungkap Kepala Satpol PP Nganjuk Suhariyono, razia dilakukan karena banyaknya PSK yang berkeliaran di seputaran terminal truk Guyangan dan juga di Dusun Morobahu. Satpol PP tidak lagi mengambil langkah persuasive dan langsung melakukan tindakan tegas kepada PSK yang masih melakukan kegiatan prostitusi.
Ditambahkan oleh Suhariyono, delapan perempuan malam yang diamankan semua berkedok sebagai penjual kopi di warung-warung terminal truk. Tetapi pada kenyataannya mereka juga memberikan pelayanan plus-plus karena di dalam warung telah disediakan kamar untuk melayani tamu hidung belang.”Kami akan terus melakukan razia lanjutan guna mewujudkan Nganjuk bebas prostitusi,” tegas Suhariyono.
Delapan PSK, lanjut Hariyono, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sidoarjo untuk mendapatkan pembinaan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. “Kami akan mengirim delapan PSK yang tertangkap malam ini ke panti rehabilitasi di Sidoarjo” imbuh Suhariyono.
Delapan PSK yang ditangkap malam ini tidak ada satupun warga asli Nganjuk, semua berasal dari luar kabupaten Nganjuk. Mereka mangkal di terminal truk Guyangan setelah lokalisasi PSK di tempat asalnya ditutup. Adapun delapan PSK yang berhasil diamankan antara lain, Sutriyani (30) asal Desa Kalimalang Kec Sukorejo Kab Ponorogo dan Arita Chistiyanti (34) asal Kelurahan Sejambuhan Ken Air Upas Kota waringin Barat Kalimantan Barat.
Selain itu, juga Nita (28) warga Desa Jogodayuh Kec Geger Kab Madiun. Lamiyem (42) Desa Jegles Kec tarokan Kab Kediri. Eni (20) asal Desa Pacing Kec Padas Kab Ngawi. Yuliatin (38) asal Lo Jejer Krajan Kec Wuluhan Kab jember. Ika Fatmawati (35) Kel Bunulrejo, Kecamatan Blimbing Kab Malang. Sumaiyah (30) asal Desa Sumbermulyo Kec Jogoroto Kabupaten Jombang. [ris]

Rate this article!
Tags: