Prostitusi Masih Ada di Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya

photoPemkot Surabaya, Bhirawa
Meski telah ditutup  oleh Pmekot Surabaya, ternyata masih ada aktifitas prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng. Sejumlah pekerja Seks komersial(PSK) terjaring operasi petugas Satpol-PP kota Surabaya bersama anggota Polrestabes dan Gartab III Minggu (1/6) dini hari, pukul 02.00 Wib.
Joko Wiyono selaku Kepala Bidang  Pengawasan Satpol PP Surabaya mengatakan, begitu mendatangi Wisma Setia Kawan, petugas menemukan 3 orang perempuan yang diduga kuat sebagai Pekerja Seks komersial (PSK) di wisma ini.
“Tiga wanita ini langsung kami amankan dan selanjutnya kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Saat dilakukan pemeriksaan beberapa kamar yang ada di wisma Setia Kawan ini, dua orang wanita lagi sedang berada di dalam kamar. Dua wanita ini pun langsung diamankan, ” ujar.
Sasaran selanjutnya, lanjut Joko, adalah Wisma Pesona yang letaknya berada di sebelah Wisma Setia Kawan. Di tempat ini, Satpol PP dan petugas lain yang dilibatkan dalam razia kali ini memeriksa seluruh kamar yang ada di wisma Pesona.
“Hasilnya, enam orang wanita yang diduga kuat sebagai PSK langsung diamankan. Bahkan, tiga orang diantara mereka diamankan petugas dari dalam kamar dan mereka sedang melayani tamunya, ” ungkap Joko.
Masih menurut Joko, dua dari tiga laki-laki yang menjadi tamu wisma diperbolehkan pulang karena membawa kartu identitas sedangkan seorang pria yang menjadi tamu wisma ini, ikut diamankan karena tidak membawa kartu identitas.
Razia petugas masih terus berlangsung. Wisma di Lokalisasi Sememi yang menjadi sasaran razia selanjutnya adalah Wisma Sriwijaya. Di tempat ini petugas mengamankan delapan orang wanita yang juga diduga kuat sebagai PSK.
Para wanita itu diamankan petugas dari dalam kamar tidur mereka masing-masing. Kebanyakan dari mereka yang diamankan ini, sedang beristirahat karena baru selesai melayani para tamu yang berkunjung ke wisma mereka.
Wisma terakhir yang dirazia petugas Satpol PP Kota Surabaya adalah Wisma Srikandi. Untuk mengamankan para wanita di wisma ini tidaklah mudah. Tujuh wanita yang bekerja sebagai PSK di wisma ini bahkan ada yang bersembunyi di dalam kamar.
Para wanita yang berhasil diamankan ini, sebelum diamankan ke mobil Satpol PP, mencoba untuk protes dan menanyakan kegiatan razia. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP Kota Surabaya, langsung menggiring tujuh orang wanita tersebut satu persatu ke dalam truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
Sesampainya di kantor Satpol PP, 26 orang wanita yang berprofesi sebagai PSK dan 1 orang pria yang menjadi tamu wisma itu langsung didata. Karena melanggar perda, para wanita ini akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota untuk ditahan sampai proses sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Saat ini, dua puluh enam wanita itu dititipkan di Liponsos milik Dinsos Kota Surabaya.  [dre]

Tags: