Prostitusi Terselubung Marak, Pemkab Blitar Awasi Eks Lokalisasi

Salah satu tempat karaoke di Kabupaten Blitar. Satpol PP setempat akan mengawasi tempat ini karena diduga kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

Salah satu tempat karaoke di Kabupaten Blitar. Satpol PP setempat akan mengawasi tempat ini karena diduga kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Diduga masih adanya praktik prostitusi terselubung di eks lokalisasi, Pemkab Blitar terus mengintensifkan pengawasan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan saat ini pihaknya terus intens melakukan pengawasan di titik yang dinilai rawan dan diduga ada kegiatan prostitusi.
“Ada beberapa titik yang dulu pernah menjadi sarang prostitusi seperti bekas lokalisasi di Kecamatan Selorejo, Talun, dan Poluhan Srengat akan mendapat perhatian khusus karena situsnya masih ada. Sehingga kami selalu melakukan pengawasan,” kata Toha Mashuri, Selasa (5/4).
Lanjut Toha, sasaran lain yang menjadi fokus pengawasan adalah kafe, warung remang-remang, juga tempat karaoke, di mana tempat-tempat tersebut sering disalahgunakan tidak sebagai fungsi dan kegunaanya.
“Selain eks lokalisasi kami juga akan intens melakukan pengawasan di tempat-tempat lain yang berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.
Sementara itu sampai saat ini Satpol PP belum menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai sarang prostitusi. “Meski belum ada laporan, tapi pemantauan tempat kos juga akan terus kami lakukan,” terangnya.
Perlu diketahui untuk lokalisasi di Kabupaten Blitar sendiri sebenarnya sudah ditutup sejak 2011 lalu. Meski begitu, Kabupaten Blitar mendapat instruksi dari Biro Kesra Setdaprov Jatim untuk ekstra melakukan pengawasan dan pencegahan prostitusi.
“Berdasarkan instruksi dari provinsi kita memang diimbau untuk melakukan pencegahan, mengingat pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menargetkan seluruh wilayah di Tanah Air bebas prostitusi pada 2019,” imbuhnya.
Untuk diketahui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerintah akan terus mengawal program Indonesia bebas kawasan lokalisasi prostitusi pada Desember 2019.
“Pemerintah terus mengawal program Indonesia bebas lokalisasi prostitusi pada Desember 2019,” katanya di Jakarta.
Program bebas prostitusi, ujar Khofifah merupakan hasil dari koordinasi Dinsos pada 29 Januari 2016 di Jakarta. Saat ini kawasan prostitusi yang tersisa tinggal 100 dari 168 kawasan prostitusi yang pernah ada.
“Dari 168 lokalisasi prostitusi yang pernah ada di Indonesia, sudah 68 yang ditutup. Sisanya tinggal 100 lokalisasi lagi yang secara bertahap akan ditutup,” kata Khofifah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Masykur juga sangat mendukung tindakan Pemkab Blitar dalam melakukan antisipasi atau pencegahan prostitusi di Kabupaten Blitar. Bahkan pihaknya juga meminta langkah ini selalu digalakkan untuk memberikan pencegahan dini di kalangan masyarakat.
“Kalau sering diawasi, persoalan prostitusi di Kabupaten Blitar pasti akan tuntas. Apalagi secara resmi di Kabupaten Blitar sudah tidak ada lagi lokalisasi,” pungkasnya. [htn]

Tags: