Proteksi Pegawai dari Bahaya Narkoba, BNN Gandeng PT PAL

Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko bersama Dirut PT PAL Indonesia, Budiman Saleh usai penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (1,11) di Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Peredaran gelap narkotika yang semakin masif, terus direspon oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta jajaran BNNP (Provinsi) maupun BNNK (Kota) se Indonesia. Bahkan BNN mengandeng PT PAL Indonesia (Persero) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kerjasama dengan salah satu industri yang bergerak dalam bidang alutista matra laut ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) BNN dengan PT PAL Indonesia, Kamis (1/11).
MoU yang dilakukan di Kantor PT PAL Indonesia (Persero), Surabaya ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko dan Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh.
“Kerjasama ini sangatlah bagus bagi kami, terutama dalam hal pendampingan supaya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten. Dan terpenting adalah memiliki SDM yang bebas dari bahaya peredaran narkoba,” kata Budiman Saleh.
Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko menjelaskan, kerjasama ini sekaligus sebagai penyebarluasan informasi P4GN serta pembentukan relawan anti narkoba. Kerjasama ini juga bertujuan untuk menekankan adanya pemanfaatan sumber daya, sara dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak.
“Intinya dengan adanya kerjasama ini, mari bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan cara masing-masing. Kerjasama ini berguna juga bagi peningakatan SDM serta pertukaran data dan informasi yang ada. Kan PT PAL bisa juga melakukan tes urine uji narkoba terhadap pegawainya,” jelasnya.
Heru menambahkan, PT PAL Indonesia mengemban amanah sekaligus kewajiban untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan alutista matra laut. Selain itu juha memilki peranan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut.
“Lead integrator ini dimaksudkan sebagai upaya mendukung TNI AL dalam rangka menanggulangi penyelundupan narkoba melalui jalur laut,” tegasnya.
Sambung Heru, kerja sama diharapkan sebagai bentuk kebulatan tekad dan komitmen kedua pihak dalam melaksanakan P4GN. Terlebih sebagai bentuk tanggungjawab bersama terkait penanganan permasalahan narkotika di Indonesia. Bahkan kerjasama yang terjalin ini bisa menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan sinergi kedua pihak akan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika,” harapnya.
Masih kata Heru, hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017, pengguna narkotika telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang. BNN sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika memiliki tanggungjawab dalam pemberdayaan masyarakat agar secara aktif berpartisipasi mensukseskan program P4GN.
“Momentum ini diharapkan mampu memberikan semangat positif lintas instansi untuk menjaga lingkungan kerja bersih dari narkoba. Dan bekerjasama mencegah maupun memerangi dampak dari peredaran gelap narkotika yang semakin masif,” pungkasnya. [bed]

Tags: