Protes, Petani Lumajang Akan Buang Gula ke Jalanan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Lumajang, Bhirawa
Para petani tebu di Kabupaten Lumajang  berencana membuang gula mereka ke jalanan sebagai bentuk protes atas rendahnya harga gula. “Kami akan menggelar protes pada Rabu (22/10) dengan melibatkan ratusan petani yang ada di Lumajang,” kata Sekretaris Himpunan Petani Tebu Rakyat (HPTR) Lumajang Budhi Susilo di Lumajang, Minggu (19/10).
Untuk diketahui sekitar 6.000 ton gula milik petani di Lumajang menumpuk di berbagai lokasi karena mereka tidak mau menjualnya. Hal itu terjadi akibat rendahnya harga gula atau di bawah Harga Patokan Petani (HPP) yang ditetapkan pemerintah Rp 8.500 per kilogram.
Budhi tidak menjelaskan berapa jumlah gula milik petani yang akan disebar di jalanan tersebut. Dia hanya memastikan bahwa tidak mungkin gula sebanyak 6.000 ton milik petani itu akan dibuang semua.
“Lewat aksi ini kami ingin menggugah semua pihak yang terlibat dalam tata niaga gula ini, khususnya pemerintah untuk memperhatikan nasib petani,” kata lulusan Universitas Merdeka Malang ini.
Untuk keperluan rencana aksi tersebut, HPTR Lumajang akan segera mengurus izin ke kepolisian setempat. Sesuai dengan ketentuan, setiap rencana kegiatan yang melibatkan massa harus meminta izin atau melapor ke kepolisian.
Budhi menjelaskan hingga kini para petani tetap teguh pada pendirian semula untuk tidak menjual ribuan ton gula mereka jika harganya tidak sesuai dengan harapan. Menurut Budhi, pemerintah sebetulnya sudah menetapkan HPP gula Rp 8.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 8.250. Namun, pada proses lelang peserta tidak ada yang berani membeli sesuai dengan HPP tersebut. “Oleh karena itu, gula hasil produksi di bawah PTPN XI tidak terjual, termasuk milik petani. Kami para petani sepakat untuk tidak menjual gula-gula itu kalau harganya tidak sesuai dengan HPP,” katanya.
Tak hanya di Lumajang, anjloknya harga gula juga terjadi merata di seluruh Jatim. Tahun ini, harga paling terendah. Pada 2012 pergerakan harga gula berkisar di angka Rp 10 ribu per kg, tahun berikutnya terjadi penurunan hingga kisaran Rp 9 ribu per kg. Tahun ini, angka tersebut kembali terjun bebas.  Karena harga terus memburuk, tak heran jika para petani tebu menjerit. Puncak kekecewaan mereka ditumpahkan dengan mendatangi PTPN XI (Persero) dan kantor DPRD Jatim beberapa waktu lalu.   Tak lupa, para petani tebu mengingatkan soal SK Kementerian Perdagangan No 45/M-DAG/Per/2014 tertanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No 25/M-DAG/Per/5/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Petani (HPP)  Gula Kristal Putih Tahun 2014. Menurut SK tersebut, HPP  sebesar Rp 8.500 per kg. Kenyataan di lapangan, komoditas gula hanya dihargai Rp 8.100-8.000 per kg oleh pasar. Salah satu pemicu kehancuran harga gula disinyalir rembesnya gula rafinasi ke pasaran. Padahal gula ini hanya untuk industri mamin.  [yat,cty]

Tags: