Protokol Kesehatan PT Gudang Garam Diperketat di Lamongan

Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono dan Kapolres Lamongan AKBP Harun saat meninjau PT. Maju Melaju Mitra Produksi Gudang Garam Ds. Dradah Kec. Kedungpring Kab. Lamongan. [Alimin Hakim/Bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Surabaya sudah di hebohkan dengan munculnya klaster baru yang terjangkit virus Covid – 19 dari tenaga kerja pabrik di PT HM Sampoerna Tbk.
Hal itu membuat Dandim 0812 Lamongan dan Kapolres Lamongan memperketat protokol kesehatan di pabrik rokok yang ada di Kabupaten Lamongan.
Perketat protokol kesehatan di lakukan sebagai upaya untuk mencegah agar tidak terjadi perkembangan dan muncul klaster baru dari karyawan atau tenaga kerja pabrik rokok.
Dua pimpinan aparat keamanan tersebut berkoordinasi dengan piha PT. Maju Melaju Mitra Produksi Gudang Garam Ds. Dradah Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.
Kapolres Lamongan dan Dandim 0812/Lamongan menekankan supaya pengecekan penerapan protokol kesehatan terus di perketat. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan penanganan antisipasi penyebaran Covid -19.
Saat meninjau, Hesti Kasie Personalia General Affair /HRD PT. Maju Melaju Mitra Produksi Gudang Garam melakukan pemaparan ruang lingkup kegiatan pabrik dalam rangka penerapan protokol pencegahan dan penanganan antisipasi penyebaran Covid – 19.
Kapolres Lamongan AKBP Harun memastikan, kedatangan kita ke PT Gidang Garam untuk mengecek kesiapan pabrik dalam pencegahan penyebaran Covid -19.Sebab, ini perlu kita antisipasi bersama, kita harus terapkan jaga jarak dan pemakaian masker dan pola hidup sehat,” terang Kapolres AKBP Harun, Kamis (7/5).
Ia mengungkapkan, kita disini belum tahu, sehat apa tidaknya, berinteraksi dengan siapa saja, sekarang banyak seseorang yang OTG, untuk itu penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan di tingkatkan.
Terkait Phisikal distacing, lanjut Kapolres, menjadi sangat penting, karena para karyawan tidak tau dalam perjalanan pulangnya yang di mungkinkan ada yang berinteraksi dengan orang -orang yang belum di ketahui kodisi kesehatannya,” terang Kapolres.
Senada dengan hal itu , Dandim 0812 /Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan, kita berharap tidak ada klaster baru di Lamongan. Dibutuhkan kejujuran dari karyawan, kalau sakit segera laporkan dan segera diatasi, jangan seperti Surabaya bisa berakibat fatal, apabila sakit dirahasiakan.
Dandim juga menuturkan agar segera di bentuk tim untuk saling mengawasi antara karyawan, sehingga terbentuk saling prihatinan. Dua pimpinan aparat tersebut melakukan pengecekan lokasi pabrik di segala sudut dan tempat.
Pihak aparat yang merupakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan berupaya maksimal untuk tak henti – hentinya menghimbau agar selalu menerapkan dan memperketat protokol kesehata. [aha]

Tags: