Provinsi Hapus Anggaran USBN SD/MI

Foto: ilustrasi

Kemendikbud Tangani Sendiri Pencetakan Naskah
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim telah mendapat tanggung jawab mengelola pendidikan menengah SMA/SMK. Dengan demikian, program-program yang berkaitan dengan pendidikan dasar sepenuhnya diserahkan ke daerah. Tak terkecuali dengan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, mulai tahun ini provinsi tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk USBN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Khususnya dalam hal pengadaan cetak naskah soal. “Kita sudah fokus dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/SMK,” terang Saiful, Selasa (7/2).
Karena tidak memiliki anggaran, Dindik Jatim menyerahkan beban anggaran USBN SD/MI ke daerah. Baik cetak naskah maupun scanning nilai USBN. Sementara untuk skoring nilai, cetak ijazah dan cetak sertifikat hasil USBN tetap akan disediakan provinsi. “Kalau sekolah mau mencetak soal sendiri juga tidak masalah. Bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” terang dia.
Berkaca dari tahun lalu, kebutuhan anggaran USBN SD/MI mulai dari cetak naskah soal hingga cetak SHUS mencapai Rp 10 miliar.
Plt Kabid Sekolah Dasar Dindik Surabaya Sudarminto menjelaskan hingga kini belum ada informasi secara resmi terkait penganggaran USBN SD/MI. Tahun lalu diakuinya masih dalam koordinasi penuh oleh provinsi. “Jadi kalau memang tidak dianggarkan, kita akan konfirmasi dulu bagaimana pastinya. Baru selanjutnya akan kita laporkan ke pimpinan untuk dicarikan solusi,” terang Sudarminto.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim Bambang Agus Susetyo mengungkapkan, Kemendikbud sebelumnya meminta LPMP untuk mengoordinir terkait pencetakan naskah USBN SD/MI. Namun, dari hasil rakor terakhir, Kemendikbud membatalkan tugas tersebut dan menanganinya sendiri. “Cetak naskah terpusat. Karena alasan waktu, mungkin tidak cukup untuk tender dan lain-lain. Sehingga ditangani sendiri oleh pusat,” tutur dia.
Disinggung terkait distribusi dan antisipasi error, Bambang tidak dapat menjelaskan banyak. Sebab, hal tersebut juga belum disosialisasikan oleh Kemendikbud. “Kalau ada soal tertukar atau salah kita belum dapat penjelasan,” pungkas dia.
Hal tersebut juga berlaku bagi jenjang pendidikan SMA/SMK di daerah remote (terpencil) yang tahun ini masih menggunakan Paper Based Test (PBT). Pencetakan naskah soal akan ditangani langsung oleh pusat. “Kalau ada masalah dalam distribusinya ya langsung ke pusat,” tambah Saiful Rachman.
Karena itu, lanjut Saiful, untuk daerah remote Dindik Jatim akan mengupayakan dilaksanakan UNBK secara offline. Hal itu dapat dilakukan jika sekolah memiliki sarana komputer yang memadahi. Sementara untuk mengunduh soal, dapat disiasati menggunakan memory eksternal. “Jadi pelaksanaannya tetap offline. Tapi nanti master soalnya diambil satu hari sebelumnya,” tandasnya. [tam]

Rate this article!
Tags: