Provinsi Jatim Deklarasi Perangi Perusak Hutan

Penandatanganan penanganan hutan disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa TImur Saifullah Yusuf, Kamis (29/10), kemarin.

Penandatanganan penanganan hutan disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa TImur Saifullah Yusuf, Kamis (29/10), kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Provinsi Jawa Timur menyatakan akan bertindak tegas tehadap perusak hutan. Sikap ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf, usai menjadi inspektur upacara pada  Apel Siaga Pengamanan  Hutan, di Lapangan Brawijaya (Rampal), Malang, Kamis (29/10) kemarin.
“Kami telah membentuk satgas, pananganan hutan, siapa saja yang melakukan perusakan maupun dengan sengaja membakar hutan akan berhadapan dengan satgas pengamanan hutan.”tutur  Saifullah Yusuf.
Menurut Wakil Gubernur yang kerap disapa Gus Ipul itu,   luas hutan di Jawa Timur  adalah  1361146 hektare, atau  28 persen dari luas wilayah Jawa Timur. Angka idealnya sebesar 30 persen. Sayangnya kata Gus ipul dari luasan hutan yang ada  6000 hektare terbakar.
“Ada empat persen wilayah hutan di Jawa Timur terbakar, ini menjadi penyebab kerusakan hutan terbesar, selain  illegal logging. Karena itu kami akan serius untuk menangani persoalan tersebut secara kongkrit,” imbuhnya. Gus Ipul, menambahkan  tindakan tegas akan diambil oleh tim, setelah melalui mekanisme pendekatan dan pencegahan gagal. Itu semua harus dilakukan agar menjaga kondisi hutan demi kelangsungan hidup bersama.
Diakui Gus Ipul kerusakan hutan paling memilukan itu, disebabkan oleh tangan-tangan manusia. Meski sebenarnya kerusakan juga disebabkan oleh faktor alam. Tetapi untuk kerusakan yang disebabkan oleh manusia harus dilakukan tindakan tegas. Karena lanjut dia, jika hutan itu terbakar, dampak pertama adalah polusi, yang menggangu kesehatan,  kemudian akan merembet pada terjadinya  banjir  dan tanah longsor, apabila sewaktu-waktu  hujan deras terjadi, hutan yang gundul tidak mampu menyimpan air.
“Kalau sudah terjadi banjir dan tanah longsor, dampaknya sangat luas, makanya sebelum semua itu terjadi harus dilakukan pencegahan agar hutan di Jawa Timur ini tetap terjaga dan utuh,” imbuhnya.
Untuk itulah, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar meningkatkan kewaspadaan, dengan melakukan patroli secara terus menerus dan membuat pos pantau dengan yang strategis serta  memanfaatkan teknologi yang canggih.
“Semua pihak yang terlibat dalam penanganan hutan hendaknya memanfaatkan pos pantau dan teknologi komunikasi, yang canggih. Sebab dengan cara itu maka pengawasan terhadap  semua persoalan hutan bisa segera di lakukan. Sehingga, setiap ada masalah   akan mudah ditangani,” tutur Gus Ipul. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah pemotretan berkala melalui  satelit, untuk mengetahui kondisi hutan. Ini akan memudahkan petugas untuk mengambil tindakan jika dimunngkinkan ada kebakaran hutan. Karena di Jawa Timur ini, masih ada 26 titik api  dari 60 titik api kebakaran hutan yang belum bisa dipadamkan, disebabkan oleh medan yang berat dan minimnya peralatan yang memadai. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak meninggalkan bekas pembakaran, khususnya mereka yang melakukan pendakian gunung, sehingga kebakaran tidak terjadi.  [mut]

Tags: