Proyek Box Culvert Terganjal Pipa PDAM Delta Tirta

Warga sedang mengecek pipa PDAM, dan diseberang jalan terlihat box culvert mangkrak. [achmad suprayogi/bhirawa]

Warga sedang mengecek pipa PDAM, dan diseberang jalan terlihat box culvert mangkrak. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Proyek pembangunan saluran air atau box culvert untuk mengatasi banjir di jalan akses di Desa Tambakoso, Kec Waru ke Desa Segorotambak, Kec Sedati mangkrak. Pasalnya, saat penggalian tanah terhalang pipa milik PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang digali secara dangkal alias menyalahi aturan.
Sehingga saluran jalan yang dikerjakan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo itu seharusnya kedalamannya sekitar 80 centimeter, ternyata belum bisa terpasang dengan baik, karena terhadang pipa PDAM yang dipasang dengan kedalaman sekitar 65 centimeter dari permukaan tanah. Padahal sesuai dengan aturan, pemasangan pipa, kabel dan jaringan lainnya di jalan utama kedalamannya minimal 1,5 meter.
”Ada laporan warga terkait proyek jalan dari Tambakoso Waru ke Segorotambak Sedati yang dibiarkan,” ungkap anggota Komidi C DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, Minggu (7/8).
Setelah dicek, lanjut Tarkit, ternyata benar jika proyek jalan itu berhenti. Padahal, jalan itu merupakan jalur padat akses dari Sidoarjo ke Surabaya. Ia kemudian mengklarifikasasi terkait mandeknya proyek jalan tersebut ke Dinas PU Bina Marga.
”Ternyata benar, proyek pemasangan box culvert itu tidak bisa dikerjakan karena terganjal jaringan pipa PDAM Delta Tirta. Pipa itu dipasang dangkal sekitar 65 centimeter,” jelanya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo, Sigit Setiawan, mengakui jika proyek jalan pemasangan box culvert itu belum bisa diteruskan. Padahal proyek box culvert sepanjang 600 meter sudah dikerjakan sebelum lebaran.
Ia mengaku kaget ketika mengetahui ada pipa PDAM yang ditanam dengan kedalaman 65 centimeter. Sedangkan sesuai aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sarana utilitas seperti pipa, jaringan kabel telekomunikasi, listrik dan lainnya harus ditanam kedalamnnya minimal 1,5 meter. ”Mestinya, aturan itu harus dipatuhi semua pihak. Karena, jika sewaktu-waktu ada perbaikan jalan atau saluran tidak mengganggu,” jelas Sigit Setyawan.
Sedangkan proyek box culvert yang dipasang, lanjut Sigit kedalamannya 80 centimeter dan lebar 60 centimeter. Pekerjaan itu belum bisa dilakukan karena pipa PDAM yang dipasang kedalaman cuma 65 centimeter itu berada pas di galian sisi jalan. Jalan Tambakoso-Segorotambak awalnya lebar 3,5 meter menjadi 5 meter.
”Jalan askes menuju ke Surabaya dari Sidoarjo, termasuk jalur padat. Kami tidak bisa meneruskan pembangunan saluran itu sebelum pipa PDAM itu dipindah,” keluhnya. [ach]

Tags: