Proyek Mangkrak Era Bupati Haeny Jadi Beban Huda

Pasar Baru Tuban (PBT), satu dari dua proyek besar pada era kepimpinan Bupati Haeny yang hingga saat ini masih belum ada kepastian tindaklanjut pengerjaanya. (Khoirul Huda/bhirawa)

Pasar Baru Tuban (PBT), satu dari dua proyek besar pada era kepimpinan Bupati Haeny yang hingga saat ini masih belum ada kepastian tindaklanjut pengerjaanya. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Dua proyek besar Kabupaten Tuban peninggalan pada era pemeritahan Bupati Dra.Hj. Haeny Relawati RW, M.Si yakni Pasar Besar Tuban (PBT) dan Terminal Baru Tuban (PBT) Kambang Putih yang hingga saat ini (Pemerintaha Bupati Fathul Huda -red.) yang mangkarak memunculkan banyak kritikan di tengah keberhasilan pada pemerintahan saat ini. “Kelihatannya proyek tersebut tidak akan terselesaikan di tahun ini, faktanya sudah berapa tahun masih gitu-gitu saja dan tidak ada perubahan yang siknifikan,” ujar Ketua LSM Ikatan Masyarakat Tuban Muhammad (9/4).
Menurutnya, Pemerintahan saat ini mungkin tengah membangun opini terkait prestasi yang di raih. Namun, mengesampinkan  proyek gagal yang berakibat kerugian kepada masyarakat juga. “Bupati perlu mengambil langkah yang serius terkait proyek itu, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, keinginan menyelesaikan persoalan dua proyek yang dinilai gagal justru muncul dari ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi, S.Ag, dimana ia berjanji dalam waktu dekat akan memanggil dan melakukan sidak di proyek pembangunan pasar, selanjutnya mengumpulkan semua yang terkait dengan proyek teraebut.
“Kita sudah mendorong kepada Pemerintahan yang memiliki domain dalam menyelesaikan masalah tersebut, jika memang perlu akannkami panggil semua yang berhubungan dengan proyek itu,” Kata Miyadi yang juga Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tuban ini (9/4).
Sementara itu, Dr. Ir. Budi Wiyan, M.Si, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proyek tersebut masih lanjut dan tanggung jawab PT Hutama Karya (HK). “Kita sudah berkoordinasi agar percepatan pembangunan, serta pelaksana proyek menyelesaikan masalah yang di hadapi. Setelah itu, baru membuat perjanjian baru dengan Pemkab lagi,” kata Budi yang juga Kepala Bappeda ini.
Seperti diketahui, Terminal Baru sampai saat ini masih dalam kondisi mangkrak dan nyaris tak berfungsi, serta semakin banyak bangunan yang rusak sebelum digunakan. Terminal type A yang di bangun pada tahun 2003 itu terkesan dipaksakan, karena belum ada penanganan yang serius dari pihak yang terkait.
Sementara Pasar baru Tuban, yang berada di jalan Letda Sujipto masih menjadi  monumen tak sempurna, pemilik stand yang sudah menginvestasikan dana juga di rugikan akibat proyek yang tak berujung tersebut. [hud]

Tags: