Proyek Pasar Sumedang Terancam Dilaporkan KPK

Pembangunan proyek Pasar Sumedang, Kelurahan Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang terlihat belum diselesaikan.

Pembangunan proyek Pasar Sumedang, Kelurahan Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang terlihat belum diselesaikan.

Kab Malang, Bhirawa
Pembangunan proyek Pasar Sumedang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, di Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terancam dilaporkan oleh Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Kabupaten Malang ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Menurut Direktur LKP Kabupaten Malang George da Silva, pembangunan Pasar Sumedang sudah dikerjakan selama dua tahun, namun hingga kini belum selesai. Pembangunan pasar tersebut telah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD0 Kabupaten Malang, sebesar Rp 5 miliar.
“Selain dokumen yang kita miliki, fakta di lapangan pun juga menunjukan jika proyek yang dikerjakan PT Konstruksi Indonesia, hingga akhir tahun 2016 belum juga selesai. Saya sudah melakukan investigasi ke lokasi proyek, dan terbukti belum tuntas,” ungkapnya.
Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran (DPPKA) sebelum perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), sudah mengultimatum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pemilik proyek dan pengguna anggaran agar segera memasukan berkas, dengan batas akhir tanggal 5 Desember 2016. Lebih lanjut menurut George, SE yang dikeluarkan DPPKA itu, sebagai rujukan untuk menelisik proyek-proyek fisik maupun non fisik. Dan jika ada yang belum selesai namun telah dibayar lunas, maka hal tersebut jelas-jelas sebuah pelanggaran. Sehingga PT Kontruksi Indonesia yang sebagai pelaksana proyek belum menyelesaikan pembangunannya, maka anggarannya jangan dicairkan.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Konstruksi Indonesia Agus Susanto membantah, jika proyek yang dikerjakan belum selesai. Karena pekerjaan yang dia tangani hanya membangun los saja. Sedangkan yang di dalam gedung dikerjakan oleh kontraktor lain.
“Anggaran untuk membangun los untuk pedagang itu sebesar Rp 2,5 miliar,” akunya. Sehingga, tegas dia, pekerjaan yang ditanganinya telah selesai 100 persen sejak bulan Agustus 2016. Dan saat ini masih dalam tahap pemeliharaan hingga bulan Maret 2017. Dan dia pun berharap agar kembali memenangkan tender berikutnya. Karena pembangunan proyek Pasar Sumedang dikerjakan beberapa tahap, yang setiap tahun selalu dilakukan tender untuk melanjutkan pembangunan tahap berikutnya. [cyn]

Tags: