Proyek Pembangunan Rp 24,4 M Terancam Mangkrak

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Pembangunan di Bojonegoro terancam mangkrak karena pemkab setempat kesulitan untuk membayar sejumlah proyek bernilai Rp 24,4 miliar. Kondisi ini terjadi karena penerimaan pajak rokok yang digadang-gadang akan digunakan untuk membayar proyek, meleset dari realisasi.  Dari target penerimaan pajak rokok sebesar Rp 29 miliar, baru diterima Rp 5 miliar.
“Ada 11 SKPD yang mengerjakan sejumlah proyek pembangunan yang nilainya mencapai Rp 24,4 miliar, alokasi anggarannya semua memanfaatkan penerimaan pajak rokok,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo di Bojonegoro, Senin (20/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai surat yang diterima dari Pemprov Jatim, semula daerahnya akan menerima pajak rokok 2014 sebesar Rp 29 miliar. “Tetapi belakangan Pemprov Jatim menurunkan penerimaan pajak rokok dari Rp 29 miliar menjadi Rp 24 miliar,” jelasnya.
Mengenai pajak rokok itu, katanya, berdasarkan UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2014. Sesuai UU itu, lanjutnya, hasil penerimaan pajak rokok secara nasional, yang kemudian dibagikan kepada provinsi sebesar 10 persen. Perolehan provinsi tersebut kemudian dibagikan kepada daerah dengan komposisi 30 persen provinsi dan 70 persen daerah.
Sesuai ketentuan, menurut dia, separonya dimanfaatkan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat, dengan syarat proyek tersebut belum masuk dalam pendanaan APBN, APBD, DAK, DAU, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain itu, katanya, proyek juga belum masuk dalam dana bantuan operasional kesehatan dan sumber pembiayaan kesehatan lainnya di masing-masing daerah. “Perolehan pajak rokok lainnya alokasinya untuk penegakan hukum,” ucapnya.
Di daerahnya, ia menyebutkan alokasi perolehan pajak rokok tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pembangunan di 11 SKPD, dengan jumlah terbanyak pada Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga mencapai Rp 10 miliar lebih.
Lainnya di Bagian Humas dan Protokol, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bakesbangpol Linmas, Bagian Hukum, Satpol PP, Bagian Perlengkapan, Dinas Pendapatan Daerah, RSUD Padangan, RSUD Sumberrejo dan Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. “Kami masih berusaha mencari pemecahan dengan mencari sumber pendapatan lain, agar sejumlah proyek di 11 SKPD tidak gagal bayar,” ujarnya. [bas]

Tags: