Proyek Pemetaan Lahan PT PGN Saka Dihentikan Warga Ujungkah Gresik


Pekerja PT PGN Saka saat dihentikan warga. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Karena tak ada sosialisasi bersama warga dan para nelayan,  proyek pemetaan lahan seluas 30 hektare   dihentikan paksa oleh warga Desa Pangkahkulon,  Kecamatan Ujungpangkah,  Jum’at (27/7). Pemetaan lahan seluas 30 haktare itu dilakukan oleh PT Offshore Work Indonesia (Owsi)  yang merupakan rekanan PT PGN Saka.
Selain itu,  warga dan nelayan  juga melakukan demo memprotes  proyek itu ke Kawasan Maspion Manyar (KMM). Hal ini dilakukan karena pihak rekanan tidak melakukan sosialisasi dengan nelayan dan masyarakat sekitar soal pengerjaan proyek pemetaan lahan itu. Padahal,  lahan 30 hektare yang dilakukan pemetaan itu berada di Kali Malang, wilayah Desa Pangkahkulon.
Nelayan bersama warga desa dengan menumpangi lima perahu berukuran besar mendatangi lokasi proyek pemetaan lahan.
Di lokasi terdapat lima orang dari pekerja proyek yang melakukan pengukuran dan pemetaan lahan.
Kepala Desa Pangkahkulon, Ahmad Fauron menyatakan, pihaknya belum menerima surat dari pelaksana proyek soal adanya kegiatan pemetaan lahan. Dia mengungkapkan, kegiatan itu sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu. ” Hingga saat ini tak ada surat pemberitahuan. Juga belum ada sosialisasi ke warga maupun nelayan,” ungkap Fauron.
Oleh sebab itu,  lanjut Fauron, demo dengan mendatangi proyek pemetaan lahan merupakan salah satu hak mereka. Apalagi, lahan yang dipetakan  masuk ke dalam wilayah Desa Pangkahkulon. ” Kami datang ke lokasi, karena ada beberapa hal yang perlu diselesaikan. Apapun aktivitas, paling tidak ada koordinasi dan sosialisasi, karena disini ada Rukun Nelayan, Petani tambak, Pemerintahan Desa(Pemdes). Saya mau ada transparansi,” terangnya.
Sementara, perwakilan PT Owsi, Edward membenarkan jika pihaknya merupakan salah satu rekanan PT. PGN Saka Indonesia Pangkah Limited yang bertugas melaksanakan proyek pemetaan dan gambar topografi wilayah.
Edward membeberkan, pihaknya akan melakukan pemetaan daerah seluas 30 hektare di Desa Pangkahkulon selama delapan hari dan sudah dilaksanakan selama  tiga hari.” Klien kami PGN Saka, tidak tahu persis untuk apa, itu kewenangan mereka. Kami kontraktor. Kami hanya gambar-gambar disini. Selepas itu peta akan kami serahkan ke klien kami,” terangnya.
Soal tak ada sosialisasi ke warga Desa Pangkahkulon, Edward mengakui hal itu. Dirinya belum maksimal dalam melakukan kordinasi, dan tak pernah melibatkan masyarakat dan nelayan Desa Pangkahkulon dalam hal sosialisasi. ” Untuk itu,  tindak lanjutnya kami  siap berhenti, akan berembuk lagi dengan warga sekitar dan nelayan Pangkahkulon. Kami sadari kesalahan itu,” pungkasnya.
Sementara,  pihak PT. PGN Saka belum bisa dikonfirmasi soal protes warga Pangkahkulon atas proyek pemetaan lahan itu. [eri]

Tags: